Identitas Dicatut Koperasi, Warga Karawang Jadi Korban: Skandal Baru Bobroknya Perlindungan Data Pribadi di Indonesia

0
Caption: Ida Rosida bersama suaminya saat klarifikasi dengan pegawai Koperasi Benayn Mandiri Jaya

KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Skandal penyalahgunaan data pribadi kembali menguak kebusukan sistem perlindungan identitas warga di Indonesia. Kali ini, korban bernama Ida Rosida, seorang warga Karawang, harus menelan pil pahit setelah namanya dicatut sebagai pegawai aktif oleh Koperasi Benayn Mandiri Jaya, lembaga keuangan yang seharusnya menjadi contoh integritas, bukan justru pelaku manipulasi data.

Fakta ini terungkap saat Ida secara tidak sengaja mengetahui bahwa dirinya tercatat sebagai pegawai koperasi tersebut, padahal seumur hidup tak pernah menginjakkan kaki sebagai pekerja di sana.

“Ini manipulasi! Saya tidak pernah melamar, apalagi bekerja di sana,” tegas Ida dengan nada tinggi usai mengkonfrontasi langsung manajemen koperasi pada Rabu (25/6).

Situasi kian memanas ketika dalam pertemuan tersebut, pegawai koperasi malah membenarkan bahwa nama Ida tercatat dalam sistem internal mereka. Namun, ketika diminta menunjukkan bukti otentik kepegawaian seperti kontrak kerja atau SK pengangkatan, tak satu pun dokumen bisa ditunjukkan. Yang terjadi justru kegagapan, penghindaran, dan sikap mencla-mencle yang mencurigakan.

“Jelas ini bukan salah input biasa. Ini pemalsuan sistematis,” ujar Ida, yang kini pencairan dana JHT-nya di BPJS Ketenagakerjaan tertahan akibat status palsu sebagai karyawan aktif koperasi.

Sang suami, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menilai kasus ini sudah masuk ranah pidana dan tak boleh dibiarkan. “Ini penyalahgunaan data pribadi. Harus ada penindakan hukum. Kalau dibiarkan, warga lain bisa jadi korban selanjutnya,” tegasnya.

Sikap koperasi? Lemah dan memalukan. Dalam pertemuan klarifikasi, tak ada pejabat yang mampu memberikan penjelasan meyakinkan. Transparansi nihil, tanggung jawab tak jelas, dan etika kelembagaan seolah dibuang ke tong sampah.

Kasus Ida Rosida menjadi cermin buram betapa amburadulnya pengawasan terhadap lembaga keuangan non-bank seperti koperasi, yang selama ini kerap luput dari radar audit publik dan regulator. Ini bukan sekadar insiden administratif, melainkan indikasi adanya celah sistemik yang membuka ruang lebar bagi pelanggaran hukum.

Keluarga korban menegaskan akan menempuh jalur hukum, dan siap melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum jika tidak ada penyelesaian yang layak serta permintaan maaf terbuka dari pihak koperasi. “Kami tidak akan mundur. Ini bukan cuma soal data, ini soal harga diri dan keadilan,” tegas Ida.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini