Warga Bobojong Protes Relokasi: “Kami Tak Menolak Pindah, Tapi Jangan Berdasarkan Dugaan!”

0
Caption: kondisi jalan kampung bobojong

CIANJUR | ULASBERITA.CLICK | Warga Dusun Bobojong, Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melontarkan kritik tajam terhadap rencana relokasi yang disebut-sebut karena wilayah mereka masuk zona merah rawan bencana. Mereka menegaskan, relokasi bukan masalah, selama ada dasar ilmiah dan keputusan resmi, bukan sekadar klaim sepihak.

“Kami bukan menolak pindah. Tapi sebutan zona merah itu hanya prediksi, katanya dari BMKG dan BPBD, tapi mana buktinya?” ujar warga Bobojong dengan nada geram, Jumat (4/7/2025).

Masyarakat Bobojong menuntut transparansi, di mana dokumen hasil penelitian geologi? Mana keputusan tertulis pemerintah? Selama ini, mereka merasa hanya menerima tekanan tanpa penjelasan.

Tak hanya itu, warga juga mengecam sikap pasif Kepala Desa Waringinsari yang dinilai abai terhadap warganya sendiri. “Ketika bencana, camat sudah empat kali datang, tapi kepala desa tak pernah muncul. Kami seperti keluarga yang ditinggal bapaknya,” sindir salah satu warga.

Mereka menduga proses relokasi ini dipaksakan dan tidak adil. Meski wilayah mereka disebut zona merah sejak 2017, baru sekarang isu itu diangkat serius tanpa kejelasan arah dan nasib mereka ke depan.

“Jangan jadikan kami korban dari kebijakan yang tak berpijak pada fakta. Bobojong bukan tertinggal, kami ditinggalkan!” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Pasca pergeseran tanah, warga menuntut jawaban konkret: apakah Bobojong benar-benar masuk Cianjur? Di mana batas zona merah sebenarnya? Dan yang terpenting—kapan pemerintah mulai bicara, bukan hanya menyuruh pindah?

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini