Jurnalis di Aceh Dianiaya Brutal oleh OTK, IWOI Desak Penegakan Hukum Tegas

0
Caption: Jurnalis di Aceh Dianiaya Brutal oleh OTK, IWOI Desak Penegakan Hukum Tegas

ACEH | ULASBERITA.CLICK | Kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng kebebasan pers di Indonesia. Kali ini menimpa M. Dedi Yusuf, jurnalis harian-ri.com sekaligus pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Aceh. Ia menjadi korban penganiayaan berat oleh empat orang tak dikenal (OTK) di Gampong Cot Keueng, Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu, 2 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.

Peristiwa bermula saat Dedi Yusuf tengah melintas di kawasan tersebut dalam perjalanan mengunjungi kerabat. Tanpa peringatan, ia dihentikan dan langsung disergap oleh empat orang tak dikenal. Tiga orang memegangi tubuhnya, sementara satu pelaku lainnya menebasnya dengan senjata tajam yang diduga parang. Serangan brutal ini membuat Dedi tersungkur bersimbah darah di pinggir jalan.

Warga sekitar yang menemukan korban langsung melarikan Dedi ke RSU Syiah Kuala di Desa Limpok. Ia sempat menjalani operasi dan tidak sadarkan diri selama beberapa jam pasca tindakan medis.

Dalam keterangannya kepada media pada Jumat, 4 Juli 2025, pukul 15.00 WIB, Dedi yang telah sadar menceritakan bahwa serangan itu terjadi begitu cepat dan tanpa alasan yang jelas. “Saya hanya ingin menemui kerabat, tiba-tiba dihadang dan langsung dianiaya. Tidak ada pertanyaan, tidak ada permintaan apapun. Saya langsung dieksekusi seperti binatang,” ujarnya dengan nada lemah.

Ketua IWOI DPW Aceh, Dimas KHS AMF, menyatakan sikap tegas atas kejadian tersebut. Ia mengutuk keras aksi kekerasan terhadap jurnalis dan memastikan kasus ini akan dibawa ke jalur hukum. “Kami tidak akan tinggal diam. Saya sudah berkoordinasi dengan Polresta Banda Aceh, pihak Polda Aceh, tim kuasa hukum harian-ri.com, serta pembina IWOI Indonesia, Bapak Teguh Suryanto. Besok (Sabtu), kami akan secara resmi melaporkan kasus ini ke pihak berwajib,” ungkapnya.

Dimas menegaskan, IWOI tidak akan membiarkan kekerasan terhadap jurnalis, apalagi terhadap pengurus dan jurnalis Media RI Group. “Ini bukan sekadar serangan terhadap individu. Ini serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Kami akan menempuh seluruh jalur hukum yang tersedia. Kekerasan, intimidasi, dan pelecehan terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi di negara hukum,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, khususnya di Aceh. IWOI dan berbagai organisasi pers lainnya menyerukan agar aparat segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku secepatnya, agar kejadian serupa tidak terulang.

Penulis: redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini