Respon Kilat! Polsek Cikampek Ringkus Dua Pencuri Motor, Rencana Jual Barang Curian via Medsos Gagal Total

0
Caption: Respon Kilat! Polsek Cikampek Ringkus Dua Pencuri Motor, Rencana Jual Barang Curian via Medsos Gagal Total

KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Kepolisian Resor (Polres) Karawang kembali membuktikan kesigapan dalam menjaga keamanan wilayahnya. Lewat gerak cepat Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikampek, dua terduga pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus hanya dalam waktu singkat setelah laporan masuk. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 12 Juli 2025, dan langsung mengundang perhatian publik.

Kejadian bermula saat Indra Kusuma (23), warga Desa Jomin Timur, Kecamatan Cikampek, kehilangan sepeda motornya yang diparkir di depan bengkel bubut DUTA. Motor tersebut raib saat korban tengah mengambil uang di ATM.

“Pelaku memanfaatkan momen lengah korban dengan mendorong motor ke area kebun kosong untuk disembunyikan. Rencananya, kendaraan itu akan dijual lewat media sosial,” ungkap Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, S.H.

Mendapat laporan kehilangan tertanggal 30 Juni 2025, Unit Reskrim Polsek Cikampek yang dipimpin AKP Abdul Wahab Sya’roni, S.H. langsung bergerak. Upaya penyelidikan membuahkan hasil: dua pelaku masing-masing berinisial RJH (34) dan OA (20) berhasil diamankan di area parkir Bank BCA Cikampek. Ironisnya, keduanya diketahui bekerja sebagai tukang parkir.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti penting: BPKB, STNK, kunci kontak, serta pakaian yang dikenakan saat aksi pencurian. Total kerugian ditaksir mencapai Rp23 juta.

Ipda Wildan menegaskan bahwa Polres Karawang akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, serta terus berupaya meningkatkan rasa aman masyarakat.

“Jangan pernah remehkan waktu singkat. Tinggalkan kendaraan tanpa kunci atau pengawasan bisa berujung kehilangan. Kami imbau warga agar selalu waspada,” tegasnya.

Polres Karawang juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor bila melihat atau mengalami tindakan kriminal. Laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui call center Polres Karawang.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini