KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat terus menjadi prioritas Polres Karawang dan jajaran Polsek di wilayah hukumnya. Pada Jumat (11/07/2025) sekitar pukul 16.54 WIB, Polsek Batujaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan di area SPBU Batujaya, Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, S.H., menjelaskan bahwa korban berinisial S (39), warga Kecamatan Pakisjaya, mengalami kekerasan fisik saat tengah mengantre pengisian bahan bakar.
“Kejadian berawal ketika korban tengah membalas pesan saat mengantre BBM. Diduga hal ini memicu emosi pelaku yang kemudian menyalip antrean. Saat korban hendak kembali ke antreannya, pelaku marah, mengancam, lalu menendang dan menampar korban,” jelas Ipda Cep Wildan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada pelipis mata kiri, kemerahan pada bola mata, luka lecet di leher kiri, dan nyeri pada kaki sebelah kanan.
Polsek Batujaya di bawah pimpinan AKP H. Ruslani, S.H. melalui Kanit Reskrim Aiptu Murtija langsung mendatangi lokasi kejadian, memeriksa rekaman CCTV, mengumpulkan keterangan saksi, serta mendampingi korban melakukan visum di RSUD Karawang. Laporan Polisi pun telah dibuat untuk menindaklanjuti proses penyelidikan.
Sebagai bagian dari komitmen pelayanan publik, pihak kepolisian juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tahap pertama kepada korban.
“Kami akan terus mendalami kasus ini hingga pelaku berhasil diidentifikasi dan diproses hukum. Kami imbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Jika ada yang mengetahui informasi terkait pelaku, silakan hubungi Polsek Batujaya,” tegas Ipda Cep Wildan.
Penulis: Alim