
KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Praktik rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan PT FCC Indonesia di SMKN 12 Bandung menyulut gelombang kemarahan di Karawang. Perusahaan otomotif raksasa yang sudah bertahun-tahun beroperasi di Kawasan Industri KIIC itu dinilai telah melecehkan eksistensi dan martabat warga Karawang dengan mengabaikan potensi lokal yang justru masih bergulat dengan tingginya angka pengangguran.
Kecaman keras datang dari Ketua Paguyuban Sundawani Karawang, H. Ranzes Iman Sudirman. Ia menyebut langkah FCC sebagai bentuk pengkhianatan dan penghinaan terang-terangan terhadap masyarakat Karawang.
“Perusahaan ini menikmati lahan, fasilitas, dan kemudahan dari Karawang, tapi menutup pintu untuk warga lokal. Ini bukan lagi kelalaian, ini pelecehan! Kami mendesak Pemkab Karawang jangan sekadar jadi penonton. Tegakkan Perda Nomor 1 Tahun 2011 sekarang juga!” tegasnya, Rabu (23/7/2025).
Nada lebih keras dilontarkan Ketua GMBI Distrik Kabupaten Karawang, Asep Mulyana. Ia menilai rekrutmen luar daerah sebagai tamparan bagi seluruh pemuda Karawang.
“Kalau Pemkab Karawang tetap diam, jangan salahkan kalau kami turun ke jalan. Karawang bukan tempat buang limbah dan hisap keuntungan, tapi tempat membangun manusia. Jangan abaikan anak negeri sendiri!”
Kemarahan juga datang dari akar rumput. Kepala Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, H. Jujun, mengultimatum akan menggerakkan warganya untuk aksi damai jika diskriminasi rekrutmen tak dihentikan.
“Kami bukan pengemis di tanah sendiri. Pemuda kami punya keterampilan, semangat, dan loyalitas. Tapi kalau terus disingkirkan, jangan salahkan kalau rakyat bergerak!”
Ketua Karang Taruna Desa Wadas, Bahtiar, menuding lemahnya fungsi pengawasan dari Pemkab Karawang. Ia menyebut perusahaan semacam FCC merasa leluasa karena tak pernah diberi sanksi.
“Kalau Perda hanya jadi pajangan, buat apa ada aturan? Ini bukan sekadar soal kerja, tapi soal harga diri dan keadilan sosial. Jangan tunggu ledakan sosial baru kalian bergerak!”
Kemarahan dari berbagai elemen ini menjadi peringatan keras bagi Pemkab Karawang agar tak terus berlindung di balik narasi pembangunan. Ketika warga lokal terus terpinggirkan, dan perusahaan asing bebas menentukan arah kebijakan tanpa sanksi, maka ketimpangan akan tumbuh menjadi bara yang siap meledak kapan saja.
Karawang tak butuh janji, tapi aksi nyata. Jika Perda tak ditegakkan, dan pemuda Karawang terus disingkirkan dari tanahnya sendiri, gelombang protes tak lagi bisa dibendung.
Penulis: Alim

