
KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Gelombang perlawanan warga Karawang kian membara! Dugaan penghinaan terhadap masyarakat Karawang oleh oknum manajemen PT FCC Indonesia bukan hanya memicu kemarahan, tapi juga membangkitkan gelora perjuangan untuk keadilan sosial di tanah sendiri.
Dalam pernyataan resmi yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat dan Bupati Karawang, warga menyampaikan empat tuntutan tegas yang merepresentasikan jeritan panjang ketidakadilan yang dirasakan selama ini. Mereka hadir dengan satu suara, penuh harga diri, namun tetap menjunjung jalur konstitusional.
“Tanpa mengurangi rasa hormat kepada Gubernur KDM, semoga ini mewakili aspirasi warga Karawang,” tegas salah satu tokoh warga saat Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD Karawang, Jumat sore (25/7).
Empat Tuntutan yang Mengguncang Gedung DPRD
1. 60% Porsi Kerja untuk Warga Karawang, Bukan Sekadar Janji!
Warga menuntut hak nyata: setiap perusahaan yang berdiri di wilayah Karawang wajib memberikan minimal 60% porsi kerja kepada warga lokal.
“Kami bukan ingin merebut, kami hanya menuntut keadilan di tanah kelahiran kami sendiri!” seru seorang perwakilan warga.
2. Tegakkan Perda atau Mundur dari Jabatan!
Masyarakat mendesak agar Perda No. 1 Tahun 2011, Peraturan Bupati, serta sistem Info Loker Karawang benar-benar diterapkan.
“Kalau perda hanya jadi pajangan, maka penguasa pun kehilangan wibawa!” tegas suara dari forum.
3. Penghinaan oleh Oknum FCC: Serahkan ke Proses Hukum, Bukan Ditinggal Diam!
Warga menolak damai atau kompromi dalam kasus penghinaan oleh oknum FCC. Laporan telah masuk ke Polres Karawang dan masyarakat menuntut penegakan hukum yang profesional dan transparan.
4. Vonis Penjara Wajib! Stop Aroganisme Perusahaan Asing!
Kasus ini bukan yang pertama. Warga menyebut telah terlalu lama direndahkan oleh sikap arogan sebagian manajemen asing.
“Hanya vonis penjara yang bisa menghentikan arogansi ini! Hukum harus jadi alat keadilan, bukan sekadar formalitas!” cetus seorang aktivis pemuda Karawang.
Pertemuan Panas di Gedung Dewan
Rapat di DPRD Karawang menghadirkan pihak-pihak strategis: Ketua DPRD, Komisi IV, GM PT FCC Indonesia, Kepala Disnaker, Satpol PP, APINDO, pihak KIIC, dan tokoh masyarakat. Suasana rapat berlangsung panas, penuh tekanan, namun tetap terarah.
Karawang Bukan Anti Investasi, Tapi Anti-Penjajahan Gaya Baru!
Aspirasi warga Karawang adalah cermin dari rasa cinta terhadap kampung halaman. Mereka tidak menolak investor, tetapi menolak diperlakukan sebagai tamu di negeri sendiri.
“Kami butuh bukti, bukan basa-basi. Kami ingin martabat, bukan belas kasihan,” tutup pernyataan perwakilan warga dengan nada tegas.
Redaksi siap menyuarakan suara rakyat. Bila Anda punya informasi lanjutan atau fakta baru, kirimkan kepada kami untuk diteruskan kepada publik.
Penulis: Alim