JAKARTA | ULASBERITA.CLICK | Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja (KSP) akan menggelar aksi nasional serentak di 38 provinsi pada 15 hingga 25 Agustus 2025. Aksi ini akan dipusatkan di depan Istana Negara dan gedung DPR RI, Jakarta.
Ketua Departemen Komunikasi KSPI, Kahar S. Cahyono, menyebutkan bahwa sekitar 75 ribu buruh akan terlibat dalam aksi damai ini. Mereka turun ke jalan untuk menyuarakan enam tuntutan yang dinilai mendesak, di tengah meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan makin melemahnya daya beli masyarakat pekerja.
“Kami akan melakukan aksi secara tertib dan damai. Ini adalah panggilan hati untuk memperjuangkan hak-hak buruh dan masa depan dunia kerja yang lebih adil,” ujar Kahar dalam keterangan resminya.
Adapun enam tuntutan utama yang akan disuarakan adalah:
1. Menolak transfer data pribadi warga Indonesia ke Amerika Serikat.
2. Mendesak pemerintah membentuk Satgas PHK sebagai respons terhadap dampak kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump terhadap industri dalam negeri.
3. Menghapus sistem kerja outsourcing yang dianggap merugikan buruh.
4. Mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/2024.
5. Mendesak pengesahan RUU Pemilu yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah, sesuai Putusan MK No. 135/2025.
6. Menuntut sistem perpajakan yang adil untuk buruh, termasuk menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 7,5 juta serta menolak pajak atas pesangon, Jaminan Hari Tua (JHT), Tunjangan Hari Raya (THR), dan dana pensiun.
Aksi ini disebut akan melibatkan berbagai elemen serikat pekerja dari lintas sektor, mulai dari industri manufaktur, logistik, transportasi, hingga kesehatan dan pendidikan. Koalisi menegaskan bahwa gerakan ini adalah bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap merugikan kalangan buruh dan kelas pekerja secara luas.


