Jalan Baru, Korban Baru! Siswa Luka Parah Gegara Proyek Aspal Tanpa Rambu di Rengasdengklok

0
Caption: Jalan Baru, Korban Baru! Siswa Luka Parah Gegara Proyek Aspal Tanpa Rambu di Rengasdengklok

KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Proyek pengaspalan jalan di depan Kantor Kecamatan Rengasdengklok kembali menuai kecaman keras. Bukan sekadar proyek bermasalah, kini justru memakan korban! Seorang pelajar tergelincir dan mengalami luka parah pada kaki setelah melintasi area pengaspalan yang tidak dilengkapi satu pun rambu peringatan. Insiden mengerikan ini terjadi pada Rabu siang (30/7), tepat di siang bolong saat aktivitas warga masih tinggi.

Korban disebut mengalami pendarahan hebat setelah jatuh di jalan yang masih panas, penuh kerikil, dan sangat licin. Tragisnya, tak ada satu pun petugas atau papan informasi yang memperingatkan bahaya di lokasi tersebut.

“Tiba-tiba ada siswa yang naik motor, karena enggak tahu jalannya lagi diaspal. Aspalnya masih panas, banyak kerikil dan licin. Dia langsung tergelincir dan jatuh,” kata salah satu warga yang menyaksikan kejadian secara langsung.

Proyek jalan ini jelas disorot sebagai bentuk kelalaian fatal. Pengerjaan dilakukan sejak pagi tanpa pengamanan standar yang seharusnya sudah menjadi prosedur wajib.

Ketua LSM GMBI KSM Rengasdengklok, Adi Supriyadi alias Enya, mengecam keras kejadian ini.

“Ini bukan kecelakaan biasa, ini kelalaian serius! Keamanan warga itu bukan pilihan, tapi kewajiban. Kontraktor harus bertanggung jawab dan segera menata ulang proyek ini dengan standar pengamanan yang layak,” tegas Enya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi lokasi pengerjaan, karena dinilai masih sangat membahayakan.

“Jalan umum bukan laboratorium eksperimen. Setiap proyek harus dimulai dengan perencanaan yang matang, bukan hanya kejar target. Jangan tunggu ada korban lagi,” tambahnya dengan nada kecewa.

Respons Pemerintah? Minim dan Menyakitkan

Kepala UPTD PUPR Karawang Wilayah 5, Samsul Hidayat, saat dimintai tanggapan justru hanya menyampaikan kalimat yang memicu amarah warga.

“Bantu doa saja. Mudah-mudahan terus ditindaklanjuti. Kalau tidak ada dalam waktu dekat, baru kami bergerak,” ujarnya ringan, seolah mengabaikan urgensi nyawa manusia.

Sementara itu, Tri Winarno, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Karawang, hanya menyatakan bahwa “tim lapangan sedang membereskan informasi.”

LBH Siap Kawal Kasus Hukum

Berbeda dengan sikap pasif pemerintah, Lembaga Bantuan Hukum PKN menyatakan siap mendampingi korban. Pengacara Saepul SH dan Wahyudi SH menegaskan bahwa gugatan hukum bisa diajukan atas dasar Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

“Kalau ada bukti kecelakaan, kita bisa bawa ke pengadilan. Korban berhak atas ganti rugi, dan kami siap advokasi sampai tuntas,” ujar Saepul.

Kontraktor Bungkam

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kontraktor pelaksana proyek pengaspalan. Masyarakat menunggu pertanggungjawaban, bukan sekadar janji atau doa.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini