Dugaan Pungli di Dinas PUPR Karawang: “Upeti” Proyek hingga Ratusan Juta, Oknum Jual Nama LSM dan Wartawan

0
Caption: Dugaan Pungli di Dinas PUPR Karawang: “Upeti” Proyek hingga Ratusan Juta, Oknum Jual Nama LSM dan Wartawan

Karawang – Bau busuk dugaan pungutan liar (pungli) di tubuh Dinas PUPR Karawang kembali tercium. Praktik yang disebut-sebut sudah menjadi “rahasia umum” selama bertahun-tahun ini, kali ini menyeret nama dua oknum penting di Bidang SDA.

Seorang pemborong yang enggan identitasnya diungkap membongkar modus yang terjadi: setiap kali hendak mendapat jatah proyek, kontraktor harus menyetor “uang fee” 10–15% dari nilai kontrak. Uang itu, menurut sumber, dikoordinir oleh seorang Tenaga Harian Lepas (THL) berinisial MY.

Tak cukup di situ, kontraktor juga “dipalak” biaya tanda tangan Berita Acara (BA), mulai dari Rp50 ribu di level Kasi hingga Rp300 ribu di level Kabid yang totalnya mencapai jutaan rupiah. Belum lagi “anggaran pengawasan” sebesar Rp3 juta, yang menurut informasi diserahkan ke pejabat berinisial DM.

Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH. MH, menilai pola ini telah lama merusak kualitas proyek. “Keuntungan kontraktor maksimal hanya 10%, tapi pungli bisa habiskan separuhnya. Wajar kalau kualitas proyek anjlok,” tegasnya, Sabtu (9/8/2025).

Asep, atau akrab disapa Askun, mendesak Bupati Karawang membongkar sistem administrasi proyek di semua dinas, khususnya Dinas PUPR. Menurutnya, biaya pengawasan semestinya masuk dalam RAB, bukan dibebankan ke pemborong.

Tak kalah mengejutkan, Askun mengungkap praktik jual nama LSM dan wartawan untuk “mengamankan” proyek. “Mereka bilang uangnya untuk jatah rokok LSM atau wartawan biar proyek nggak ribut. Betul begitu?” sindirnya.

Askun meyakini, pungli-pungli ini tidak masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan berpotensi menjerat hukum pelakunya. “Untuk MY dan DM, saya ingatkan, kalau masih begitu, cepat atau lambat kalian akan berurusan dengan aparat,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini