
Karawang – Proyek rekonstruksi jalan Lamaran–Pasirkaliki, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, yang menelan anggaran dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 sebesar Rp950 juta, kini mendapat sorotan tajam. Publik mempertanyakan kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sebanding dengan dana besar yang telah digelontorkan.
Auditor Hukum, Putra Agustian, S.H., C.L.A., menilai hasil pembangunan jalan yang dilaksanakan PT Putra Rumagorga Mandiri jauh dari standar yang seharusnya.
“Hasil karya yang menelan anggaran hampir Rp1 miliar ini justru menuai cibiran. Sangat mengecewakan bila dibandingkan dengan pembangunan yang dilakukan swadaya masyarakat,” tegas Putra, Rabu (20/8/2025).
Putra menegaskan, proyek pemerintah tidak boleh hanya menjadi tontonan. Menurutnya, masyarakat harus aktif mengawal setiap pembangunan agar tidak berubah menjadi bancakan segelintir pihak dengan mengorbankan kualitas.
“Jangan hanya diam saat papan proyek terpampang di pinggir jalan. Rakyat berhak memberikan kritik dan saran. Jangan sampai proyek ini jadi ladang bancakan tanpa memperhatikan mutu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Putra mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap dinas maupun pihak pengawas proyek. Ia menekankan, transparansi adalah fondasi utama dalam setiap pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari uang rakyat.
“APH harus bertindak tegas. Audit menyeluruh wajib dilakukan agar jelas ke mana aliran anggaran itu digunakan. Transparansi publik tidak bisa ditawar,” tandasnya.
Kini, proyek bernilai hampir Rp1 miliar tersebut menjadi ujian serius bagi pemerintah daerah: apakah berani membuka fakta sebenarnya, atau kembali membiarkan kualitas pembangunan dipertaruhkan demi kepentingan segelintir pihak.

