Ketua LSM GMBI Rawamerta Sentil Keras: Desa, Kecamatan, dan Pemegang Tender Jangan Biarkan Rutilahu Mangkrak di Purwamekar!

0
Caption: Ketua LSM GMBI Rawamerta Sentil Keras: Desa, Kecamatan, dan Pemegang Tender Jangan Biarkan Rutilahu Mangkrak di Purwamekar!

Karawang – Pembangunan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Dusun Cilempuk, Desa Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, kembali jadi sorotan panas. Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) KSM Rawamerta, Jajat Sudrajat alias Oblang, dengan lantang mengecam keterlambatan proyek yang hingga kini masih terbengkalai.

Oblang menegaskan, pemerintah desa dan kecamatan tidak boleh cuci tangan apalagi berpura-pura tidak tahu. Menurutnya, mereka wajib turun tangan, mendorong, dan mengawasi jalannya pembangunan yang diperuntukkan bagi warga miskin.

“Seharusnya pihak desa mendesak agar pembangunan cepat diselesaikan. Pertanyaan saya, apa penyebab pembangunan bisa sampai terhambat seperti itu? Apakah ada kendala di pihak pelaksana? Jangan sampai masyarakat jadi korban,” tegas Oblang, Jumat (22/8/2025).

Ia mengingatkan, program Rutilahu bukan sekadar proyek, melainkan menyangkut hak dasar warga untuk memiliki tempat tinggal yang layak. Apalagi, salah satu penerima manfaat adalah pasangan lanjut usia yang sudah lama menanti janji pemerintah.

“Jangan diam saja. Kalau ada program untuk rakyat kecil, harus dipantau serius. Apalagi ini menyangkut pasangan lansia yang jelas-jelas butuh rumah layak. Desa dan kecamatan jangan hanya duduk manis menunggu laporan, tapi harus benar-benar membantu,” kritiknya pedas.

Tak berhenti di situ, Oblang juga menyoroti pihak pemilik Surat Perintah (SP) dan pemegang tender proyek. Ia menegaskan, merekalah yang harus paling bertanggung jawab jika pembangunan mangkrak.

“Pemilik SP dan pemegang tender harus bertanggung jawab penuh. Jangan lepas tangan! Jangan sampai rakyat kecil jadi korban karena pekerjaan yang setengah hati. Kalau tidak sanggup, lebih baik mundur daripada mengorbankan masyarakat,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini