Proyek Marka Jalan Dishub Karawang Rp 1,1 M Diduga Sarat Penyimpangan, Praktisi Hukum Tantang Kadishub Buka Data Publik

0
Caption: Proyek Marka Jalan Dishub Karawang Rp 1,1 M Diduga Sarat Penyimpangan, Praktisi Hukum Tantang Kadishub Buka Data Publik

Karawang – Proyek marka jalan senilai Rp 1,1 miliar yang dikerjakan Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang untuk tahun anggaran 2025 kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, belum genap enam bulan usai dikerjakan, kondisi marka jalan di sejumlah titik sudah mengalami kerusakan parah, mulai dari cat yang memudar hingga ketebalan marka yang tidak sesuai standar.

Kondisi memprihatinkan ini kian memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan anggaran dalam pengerjaan proyek tersebut.

Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan publik, H. Asep Agustian SH. MH, menilai proyek tersebut sarat tanda tanya, terutama terkait kualitas cat dan ketentuan teknis marka jalan. Menurutnya, ada sejumlah titik proyek yang justru dinilai melanggar aturan, seperti di Jalan Raden H. Jaja Abdullah Al-Irsyad, Jalan Malabar, hingga Jalan Bogor.

“Jadi sebenarnya berapa lebar jalan yang seharusnya diberi marka? Emang boleh jalan lingkungan diberi marka jalan?” sindir Asep Agustian, Sabtu (23/8/2025).

Asep sapaan akrab Askun juga menantang pihak Dishub untuk mempublikasikan secara terbuka daftar 49 titik proyek marka jalan yang diklaim sudah sesuai SOP.

“Kabid jangan merasa diri paling benar. Saya tantang Kadishub Karawang buka ke publik daftar lengkap titik marka jalan itu! Jangan tutupi informasi,” tegasnya.

Soroti Lambannya Polisi

Tak hanya Dishub, Askun juga menyoroti lambannya proses penyelidikan dugaan penyimpangan proyek ini oleh Polres Karawang. Menurutnya, publik berhak mengetahui perkembangan penyelidikan agar tidak timbul kecurigaan adanya permainan dalam kasus bernilai miliaran rupiah tersebut.

“Katanya Polres Karawang sudah memanggil sejumlah saksi, tapi kok hasil penyelidikannya tidak dipublikasikan? Polisi harus transparan supaya publik tidak curiga ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

Sorotan publik terhadap proyek ini diperkirakan bakal makin tajam mengingat anggaran Rp 1,1 miliar yang digunakan berasal dari uang rakyat. Masyarakat menuntut kejelasan dan akuntabilitas dari Dishub Karawang serta transparansi penuh dari aparat penegak hukum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini