Ujang Suhana SH: Kenaikan Gaji DPR RI Rp3 Juta Per Hari Bentuk Pengkhianatan terhadap Rakyat

0
Caption: Ujang Suhana SH: Kenaikan Gaji DPR RI Rp3 Juta Per Hari Bentuk Pengkhianatan terhadap Rakyat

Jakarta – Rencana kenaikan gaji anggota DPR RI tahun 2025 yang diperkirakan mencapai Rp3 juta per hari menuai sorotan keras dari praktisi hukum sekaligus pemerhati kebijakan publik, Ujang Suhana, SH. Menurutnya, langkah tersebut sangat tidak pantas jika melihat kenyataan rakyat Indonesia yang masih hidup dalam jerat kemiskinan dan keterpurukan ekonomi.

“Jangan sampai rakyat dijadikan sapi perah dengan beban biaya hidup dan pajak yang tinggi, sementara wakil rakyat hidup tanpa beban. Gaji dan tunjangan DPR ditanggung negara, bahkan tidur pun dibayar. Ini sangat ironis dan tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat,” tegas Ujang, Selasa (26/8/2025).

Ia menilai, wacana kenaikan gaji DPR RI justru akan memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara kembali dipertanyakan, terlebih jika kesejahteraan wakil rakyat terus meningkat sementara rakyat masih bergelut untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Dalam analisisnya, Ujang Suhana menegaskan bahwa pemerintah seharusnya fokus pada program pengentasan kemiskinan, bukan menaikkan gaji pejabat negara. Ia mengingatkan dampak kemiskinan yang kian meluas, mulai dari terbatasnya kesempatan ekonomi, stres dan frustrasi berkepanjangan, keterbatasan akses pendidikan, hingga meningkatnya potensi kriminalitas.

“Ketika rakyat miskin masih harus berjuang memenuhi kebutuhan dasar, menaikkan gaji DPR adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan. Kemerdekaan adalah milik rakyat Indonesia, bukan segelintir elite yang menikmati kekayaan negara,” ujar Ujang lantang.

Ia memaparkan, jika dihitung secara total, gaji dan berbagai tunjangan anggota DPR RI mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan per orang. Angka tersebut mencakup gaji pokok, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi, tunjangan perumahan, dan berbagai fasilitas negara lainnya.

“Di tengah rakyat yang lapar dan miskin, kebijakan menaikkan gaji DPR ini justru menunjukkan jarak sosial yang makin lebar antara rakyat dan wakilnya. DPR seharusnya menjadi teladan pengorbanan, bukan simbol kemewahan,” kritiknya tajam.

Ujang Suhana mendesak DPR RI untuk menunda kebijakan ini dan memprioritaskan kebijakan yang benar-benar menyentuh rakyat, seperti:

1. Peningkatan upah minimum bagi buruh dan pekerja informal.

2. Perluasan akses pendidikan dan kesehatan untuk mengurangi kesenjangan sosial.

3. Pembangunan infrastruktur merata agar ekonomi rakyat bergerak.

4. Program bantuan langsung dan kebijakan ekonomi inklusif untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat miskin.

“Rakyat tidak butuh DPR yang hidup mewah di atas penderitaan mereka. Kebijakan ini harus dievaluasi karena hanya akan memperlebar jurang ketimpangan dan memicu krisis kepercayaan terhadap pemerintah,” pungkasnya.

Penulis: redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini