DLH Karawang Panggil Sejumlah Pihak, Bahas Dugaan Alih Fungsi Bangunan di Desa Wadas

0
Caption: DLH Karawang Panggil Sejumlah Pihak, Bahas Dugaan Alih Fungsi Bangunan di Desa Wadas

Karawang – Sorotan publik terhadap kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, terus berlanjut. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang resmi memanggil sejumlah pihak terkait untuk membahas tindak lanjut pemberitaan media dan hasil verifikasi lapangan yang sempat menjadi perbincangan hangat.

Rapat koordinasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 Agustus 2025 pukul 13.30 WIB di Kantor DLH Karawang, Jalan By Pass Tanjungpura No. 1 Karawang.

Langkah DLH Karawang ini tertuang dalam surat undangan bernomor 600.4.16/1143/PPL yang ditandatangani langsung oleh Kepala DLH Karawang, Drs. Iwan Ridwan F., tertanggal 25 Agustus 2025. Dalam surat tersebut, rapat ini digelar untuk menindaklanjuti dua pemberitaan media online ulasberita.click yang ramai diperbincangkan publik.

Berita pertama, yang terbit pada 14 Agustus 2025, berjudul “Bangunan Pelayanan Gizi di Wadas Disorot, Lurah Jujun Pertanyakan Perizinan dan Risiko Pencemaran Sawah”. Sementara berita kedua pada 20 Agustus 2025 menyoroti dugaan alih fungsi bangunan Koperasi PWI Karawang menjadi usaha katering serta minimnya transparansi publik.

Caption: DLH Karawang Panggil Sejumlah Pihak, Bahas Dugaan Alih Fungsi Bangunan di Desa Wadas

Tak tinggal diam, DLH Karawang bersama aparat Kecamatan Telukjambe Timur telah melakukan verifikasi lapangan ke lokasi kegiatan SPPG dan Mitra Badan Gizi Nasional di Jalan Kampung Budaya, Desa Wadas. Rapat yang digelar diharapkan menjadi forum terbuka untuk mengklarifikasi isu, memberikan penjelasan kepada masyarakat, sekaligus mengumpulkan data resmi dari instansi terkait.

Adapun pihak-pihak yang diundang meliputi Kepala DPMPTSP Karawang, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang, Camat Telukjambe Timur, Kepala Desa Wadas, Ketua Yayasan Al Insyirah Firdausy Mubarok, serta penanggung jawab kegiatan SPPG. DLH Karawang juga meminta seluruh pihak membawa dokumen perizinan yang telah dimiliki dan hadir tepat waktu.

“Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih,” tulis Drs. Iwan Ridwan F. dalam surat undangan yang ditandatangani secara elektronik tersebut.

Dengan rapat ini, publik menantikan kejelasan status bangunan dan kegiatan SPPG di Desa Wadas yang sebelumnya menuai tanda tanya.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini