Proyek Rp189 Juta Diduga Dibengkakkan, Pembangunan Gedung Arsip Disdikpora Karawang Jadi Sorotan

0
Caption: Proyek Rp189 Juta Diduga Dibengkakkan, Pembangunan Gedung Arsip Disdikpora Karawang Jadi Sorotan

Karawang – Publik Karawang kembali dikejutkan dengan dugaan praktik mark up anggaran pada proyek pemerintah daerah. Kali ini, sorotan tertuju pada proyek pembangunan/rehabilitasi Gedung Arsip Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp189.350.000 dari APBD II Tahun Anggaran 2025.

Proyek yang berlokasi di Kecamatan Karawang Timur ini dikerjakan oleh CV Karya Jaya Utama, berdasarkan kontrak nomor 027.2/08.2.01.0021.38/KPA-BGN/PUPR/2025 tertanggal 14 Juli 2025. Namun, aroma janggal mulai tercium dari perhitungan biaya yang dinilai tidak masuk akal.

Analisa Biaya Janggal

Hasil kajian teknis menunjukkan, gedung yang hanya berukuran 3 x 6 meter (18 m²) dengan kualitas bangunan kelas menengah seharusnya tidak menelan biaya sebesar itu. Dengan harga rata-rata pembangunan Rp5 juta–Rp6 juta per meter persegi, biaya total seharusnya hanya berkisar Rp108 juta, ditambah keuntungan kontraktor 10 persen atau sekitar Rp118,8 juta.

Artinya, terdapat selisih lebih dari Rp70 juta dari nilai kontrak yang disepakati pemerintah. “Kalau real cost dihitung secara objektif, maksimal hanya Rp118 juta. Sangat sulit diterima akal sehat kalau proyek sekecil itu bisa menelan hampir Rp190 juta,” tegas Akhmad Muslim, salah satu pihak yang melakukan kajian teknis, Selasa (2/9/2025).

Tuntutan Transparansi

Dugaan pembengkakan anggaran ini memicu kecurigaan adanya praktik tidak sehat dalam penggunaan dana publik. Sejumlah pihak mendesak agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang segera memberikan klarifikasi terbuka.

Lebih jauh, desakan juga diarahkan kepada aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan audit investigasi, agar praktik semacam ini tidak terus menggerogoti keuangan daerah.

“Uang ratusan juta itu berasal dari keringat rakyat. Kalau memang ada permainan, ini bentuk pengkhianatan terhadap publik,” ujar Ade Balok, salah satu pengamat kebijakan di Karawang.

Belum Ada Klarifikasi

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Karawang maupun kontraktor pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan mark up tersebut. Publik kini menunggu, apakah kasus ini akan benar-benar ditindaklanjuti, atau justru kembali tenggelam tanpa kejelasan.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini