
Karawang – Keberadaan parkiran motor di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Karawang kini menjadi buah bibir warga. Bukan karena rapi atau tertata, melainkan karena meluber hingga ke bahu jalan, memicu kemacetan, dan membahayakan pengguna jalan.
Padahal, jelas-jelas terpampang rambu larangan parkir di lokasi itu. Ironisnya, justru tepat di depan kantor aparat penegak hukum, aturan lalu lintas seolah hanya jadi hiasan.
Pantauan pada Kamis (4/9/2025), deretan sepeda motor memenuhi sisi kanan Mapolres hingga menjorok ke badan jalan. Kondisi ini membuat arus lalu lintas tersendat, terutama pada jam sibuk.
“Kalau pagi dan siang makin padat. Motor-motor parkir di bahu jalan bikin susah lewat, apalagi mobil. Pernah ada pengendara jatuh gara-gara motor tiba-tiba mau parkir. Sangat membahayakan,” keluh Heri (38), warga Karawang.
Ratna (29), pegawai swasta yang saban hari melintas, juga menyuarakan keresahan serupa. “Jalan di depan Polres itu ramai, apalagi jam kerja. Kalau parkiran meluber seperti ini, jelas bikin macet. Saya sendiri pernah hampir terserempet karena ada motor keluar mendadak dari parkiran,” ujarnya.
Sementara itu, di sisi kiri Mapolres, tepat bersebelahan dengan Lapas Karawang, sebenarnya terdapat area yang lebih layak dijadikan parkiran. Namun entah mengapa lokasi tersebut tak dimaksimalkan, sehingga kendaraan justru memenuhi bahu jalan yang jelas dilarang untuk parkir rutin.
Redaksi telah mencoba meminta klarifikasi langsung kepada Kapolres Karawang melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi.
Fenomena ini pun menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat: bagaimana mungkin ketertiban lalu lintas justru dilanggar di depan markas polisi? Publik mendesak agar Polres Karawang segera mengambil langkah tegas menertibkan parkiran liar tersebut, sekaligus memberi teladan nyata soal disiplin berlalu lintas.
Penulis: Alim