Karawang – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terkait alokasi dana hibah tahun anggaran 2025 memantik polemik tajam. Pasalnya, hibah untuk Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) justru dihapus total, sementara bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) malah mengalami lonjakan signifikan.
Berdasarkan data yang dihimpun, dana bantuan parpol naik dari Rp3.500 per suara menjadi Rp5.000 per suara. Dengan total Rp6,23 miliar, anggaran jumbo ini akan mengalir ke delapan parpol yang memiliki kursi di DPRD Karawang.
Ironisnya, di sisi lain, hibah untuk Ormas Keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, Persis, hingga organisasi mahasiswa seperti HMI, PMII, dan GMNI dipastikan nihil. Padahal, selama ini keberadaan mereka kerap disebut sebagai motor penggerak partisipasi masyarakat sekaligus mitra strategis pemerintah dalam pembangunan dan kondusifitas sosial.
Penghapusan Bukan Efisiensi
Pengamat Kebijakan Publik, Asep Agustian SH. MH, menilai langkah Pemkab tersebut sebagai kebijakan yang keliru dan sarat kejanggalan.
“Kalau benar dana bantuan OKP-Ormas nol, itu bukan efisiensi anggaran, tapi dihapuskan namanya. Jadi sungguh keterlaluan sekali kalau hibah itu sampai zero,” tegas Asep, Jumat (5/9/2025).
Menurutnya, efisiensi anggaran seharusnya mengurangi pos yang tidak efektif dan mengalihkan ke pos yang lebih bermanfaat, bukan meniadakan total.
“Aspek efisiensi itu bukan soal menekan habis, melainkan mengukur efektifitas. Sementara OKP dan Ormas jelas punya kontribusi. Dalam beberapa agenda kondusifitas kemarin, peran mereka sangat nyata,” imbuhnya.
Peranan Strategis OKP-Ormas
Asep, yang akrab disapa Askun, mengingatkan bahwa peranan OKP dan Ormas di Karawang bukan hal sepele.
“Saya berpendapat kondusifitas itu mahal harganya. OKP dan Ormas itu instrumen penting. Jadi pemerintah harus bisa menghargai keberadaan dan peranan mereka,” katanya.
Ia merujuk pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memberi ruang luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam tahapan pembangunan.
Hibah untuk Lembaga Mandatori Tetap Ada
Di sisi lain, Pemkab tetap mengalokasikan anggaran hibah bagi lembaga mandatori di bawah Kesbangpol Karawang, seperti BNN, MUI, FKUB, dan lainnya. Namun, alokasi serupa untuk OKP-Ormas dihapus seluruhnya.
Hal ini dinilai semakin mempertebal kesan pilih kasih dalam kebijakan anggaran Pemkab.
Minta Bupati Evaluasi
Atas situasi ini, Askun mendesak Bupati Karawang agar segera mengevaluasi kebijakan tersebut.
“Efisiensi anggaran itu bukan berarti harus dinolkan, tapi cukup dikurangi sesuai efektifitasnya. Pemda justru butuh peranan OKP-Ormas dalam edukasi dan kolaborasi pembangunan. Apalagi dalam menjaga kondusifitas, mereka adalah mitra penting,” tegasnya.
Penulis: Alim