Karawang – Forum Warga Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, menegaskan sikap tegas mereka: pergantian lurah harus diperjuangkan hingga tuntas, namun tetap melalui jalur administrasi resmi.
Komitmen itu disampaikan Tomi Kurniawan, perwakilan Forum Warga Plawad, usai menyerahkan surat hasil musyawarah warga ke sejumlah instansi, mulai dari Kecamatan Karawang Timur, Dinas Inspektorat, BKPSDM, hingga Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang.
“Kami ingin proses ini berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Harapannya, mutasi lurah bisa dilakukan dengan dasar hukum yang kuat,” ujar Tomi, Senin (8/9/2025).
Gerakan ini bukan sekadar formalitas. Warga Plawad menyadari jalur administrasi memang memakan waktu, tapi bagi mereka, kesabaran adalah bagian dari perjuangan. Dukungan pun terus mengalir, dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga kelompok petani.
Bagi Forum, mutasi lurah bukan sekadar soal pergantian jabatan, melainkan langkah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan agar lebih dekat dengan rakyat.
“Jika hasil mutasi tidak sesuai harapan, kami tidak akan berhenti. Prinsip kami tetap: menyuarakan aspirasi warga secara damai, tertib, dan sesuai aturan. Jika perlu, kami akan menempuh mekanisme administrasi lain hingga ke level yang lebih tinggi,” tegas Tomi.
Dengan soliditas warga di belakangnya, gerakan ini dipastikan tidak mudah dipatahkan. Pertanyaan besar kini menggantung di publik: apakah pemerintah daerah berani merespons suara warga Plawad dengan langkah nyata, atau justru membiarkan bara ketidakpuasan semakin membesar?
Penulis: Alim