Kabupaten Bekasi I ULASBERITA.CLIK | Pemerintah melalui Kementrian ATR/BPN berencana untuk mengalihkan seluruh Sertifikat tanah menjadi Elektronik pada tahun 2025.
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah ( Dirjen PHPT ) Asnaedi menyampaikan hal tersebut dikantor Kementerian ATR/BPN Jakarta Selatan.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis ( PTSL ) saat ini telah menghasilkan hampir 100 Sertifikat.
Kalau bisa kita tingkatkan kualitasnya dan selebihnya kita lakukan alih media. Jadi perkiraan kita sekitar tahun 2026 , kita sudah bisa alih media semua dan kita bisa melaksanakan layanan Elektronik secara masif,” tuturnya, dalam keterangan terbaru , seperti di lansir dari nesiatimes.Com pada Sabtu 25/1/2025.
Dari keseluruhan Sertifikat yang sudah terbit , kata dia, hampir 25% di antaranya sudah berbentuk Sertifikat Elektronik.
Asnaedi menilai angka tersebut tergolong cukup besar , mengingat proses ini baru di geber mulai Jun i2025.
Berarti sekitar tahun depan sudah di atas 50% . 100% kita fully digital itu Roadmap di tahun 2026__ 2027 ,” ungkapnya.
Sementara tahun ini, pihaknya juga akan terus menggeber proses pendaftaran tanah melalui PTSL dengan target pendaftaran tanah tembus 126 Juta diakhir 2025.
Paralel dengan itu , Asnaedi menyebut pihaknya juga akan terus melakukan proses alih media.
Menurut nya masyarakat baru bisa menikmati setelah sudah fully digital , sedangkan saat ini masih belum bisa karena tengah proses media.
Asnaedi menyebut layanan end_ to, end akan bisa di lakukan setelah alih media ,selesai dan semuanya digital sehingga tak perlu lagi ke kantor pertanahan sementara saat ini data masih analog sehingga masyarakat masih perlu datang kekantor pertanahan untuk di lakukan Validasi dan di alihkan mediasikan .
Di sisi lain secara keamanan juga sudah terjamin dengan adanya penguasaan dari Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN ).
( ASN)