Skandal Revitalisasi Sekolah di Bandung: Bangun di Sawah, Lahan Dadakan, dan Dugaan Pelanggaran Permendagri

0
Caption: Skandal Revitalisasi Sekolah di Bandung: Bangun di Sawah, Lahan Dadakan, dan Dugaan Pelanggaran Permendagri

Bandung – Aroma penyimpangan dana pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Bandung. Ketua Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara-Republik Indonesia (LKPKPAN-RI) DPD Jawa Barat, Bejo Suhendro, membeberkan adanya dugaan pelanggaran serius dalam penyaluran dana revitalisasi sekolah.

Hasil investigasi lembaga tersebut mengungkapkan, dari 10 sekolah negeri maupun swasta penerima bantuan revitalisasi untuk rehabilitasi sarana fisik, termasuk pembangunan WC, ditemukan adanya penerima yang diduga tidak memenuhi aturan teknis.

Salah satu temuan janggal terjadi di SMP Swasta Darul Hikam yang membangun fasilitas di atas lahan sawah, tanpa kesiapan lahan matang. Kasus serupa terdeteksi di SMP Swasta Darul Ulum, yang disebut baru menyiapkan lahan secara mendadak setelah ditetapkan sebagai penerima bantuan.

“Kalau lahan tidak ada, sekolah itu seharusnya tidak lolos verifikasi. Tapi faktanya tetap menerima. Ironisnya, banyak sekolah lain yang sudah siap lahan justru tidak kebagian dana,” tegas Bejo, Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, praktik tersebut berpotensi melanggar Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pengelolaan anggaran pusat dan daerah, terutama pada mekanisme pengadaan barang dan jasa.

“Kalau satu sekolah menerima APBN dan APBD dengan jenis pekerjaan fisik yang sama, itu jelas pelanggaran. Kecuali berbeda jenis, misalnya APBN untuk fisik, APBD untuk mebeler. Tapi kalau keduanya fisik, itu sudah menyalahi aturan,” jelasnya.

Bejo juga menyoroti lemahnya pengawasan dalam penyaluran dana. “Dana revitalisasi ini sepenuhnya dari pusat. Artinya, pemerintah pusat yang menentukan. Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung hanya tahu, tanpa kuasa penuh mengawasi,” tambahnya.

Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak. “Ini menyangkut uang negara dan masa depan pendidikan. Jangan sampai program revitalisasi berubah jadi ajang bancakan oknum,” pungkas Bejo.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini