Audit Desa Pancakarya, Inspektorat Karawang Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa

0
Caption: Audit Desa Pancakarya, Inspektorat Karawang Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Karawang – Laporan masyarakat Desa Pancakarya, Kecamatan Tempuran, tak lagi sekedar bisik-bisik. Inspektorat Kabupaten Karawang langsung turun tangan dengan mengerahkan 10 auditor untuk membongkar dugaan penyimpangan keuangan desa tahun 2023 dan 2024.

Langkah cepat ini menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan dana desa bukan perkara sepele. Wakil Penanggung Jawab Inspektorat, Deni Rahmat, menegaskan pemeriksaan kali ini berbeda dari biasanya. “Ini bukan sekedar pemeriksaan rutin, tapi respons atas laporan masyarakat. Kita akan telusuri dari hulu ke hilir,” tegas Deni, Senin (15/9/2025).

Audit ini dipayungi surat tugas resmi bernomor 700/247/ASIX/2025, diperkuat surat dari DPMD Karawang dan Kecamatan Tempuran. Bahkan, KPK ikut memberi mandat agar review dilakukan segera, supaya penyusunan anggaran 2026 tidak macet di tengah jalan.

Dana Pangan 2023 dan Anggaran 2024 Jadi Fokus

Ada dua titik krusial yang kini menjadi sorotan:

• Anggaran Ketahanan Pangan 2023 – dana desa yang seharusnya menopang program pangan justru diduga menyimpang.

• Pengelolaan Anggaran 2024 – seluruh alokasi akan diperiksa ketat, termasuk dugaan penyalahgunaan yang ramai dilaporkan warga.

Audit kali ini tak hanya menyisir tumpukan dokumen. Tim Inspektorat akan me-wawancarai penerima BLT 2024 untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, serta melakukan audit fisik proyek pembangunan desa yang dibiayai dana desa maupun APBD.

Perangkat Desa Dibidik: Dari Sekdes Hingga RT/RW

Tak ada yang lolos dari radar. Seluruh perangkat desa, mulai dari Sekdes, bendahara, hingga RT dan RW, akan diperiksa. Auditor bahkan sudah dibagi tugas khusus:

• Aisyah Amini: memeriksa bendahara desa.

• Carry: mengaudit dana desa, DBH, dan APBD 2023.

• Nining Sariningsih SMM & Mira: memeriksa dana desa 2024.

• Lutfi: fokus pada Kaur Umum dan Perencanaan, termasuk pengadaan barang kantor dan penatausahaan investasi.

Lebih jauh, Inspektorat akan menguji apakah perangkat desa benar-benar menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai aturan. Termasuk soal penyusunan RPJMD yang wajib menyesuaikan tambahan masa bakti dua tahun.

Publik Menanti Hasil

Audit Desa Pancakarya kini menjadi perhatian luas. Warga bertanya-tanya, apakah Inspektorat akan menemukan borok besar dalam pengelolaan dana desa, atau justru membuka jalan bagi tata kelola pemerintahan desa yang lebih bersih?

Satu hal pasti: hasil audit ini akan menentukan wajah pengelolaan keuangan Desa Pancakarya ke depan, transparan atau kembali terjerat praktik lama.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini