Karawang – Dunia pendidikan di Kabupaten Karawang kembali diguncang kabar tidak sedap. Seorang siswa kelas 7C SMPN 5 Karawang, inisial NF, mengaku trauma hingga enggan masuk sekolah lantaran diduga dijambak oleh gurunya sendiri berinisial ADM saat kegiatan senam sepekan lalu di sekolah.
Kasus ini sontak memicu perhatian publik. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang pun akhirnya angkat bicara. Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), Yanto, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Kita akan meminta keterangan kepala sekolah. Segala bentuk tindak kekerasan tidak dibenarkan dalam dunia pendidikan,” tegas Yanto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/9/2025).
Ia menambahkan, seorang guru memiliki kewajiban mendidik dan membimbing siswa dengan cara yang baik, bukan dengan kekerasan. “Apapun alasannya, tindakan menjambak atau melukai siswa tidak bisa ditolerir,” tegasnya lagi.
Disdikpora Karawang berjanji akan mendalami kasus ini, sekaligus memastikan langkah pembinaan terhadap guru ADM. Yanto menekankan, sekolah harus menjadi ruang aman, bukan tempat yang menakutkan bagi anak-anak dalam menimba ilmu.
Sementara itu, keluarga korban hingga kini masih menanti langkah tegas pihak sekolah. Rasa trauma yang dialami NF membuatnya enggan kembali ke bangku kelas, menambah sorotan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap sepele.
Publik kini menunggu, apakah kasus dugaan kekerasan ini akan benar-benar ditangani serius, atau hanya menjadi sekedar catatan buruk lain dalam wajah dunia pendidikan Karawang.
Penulis: Alim