
Karawang – Proyek pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, kini jadi sorotan. Dari total 25 unit Septik Skala Individual Perdesaan (SSIP) yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp526,5 juta, sebagian bangunan MCK ditemukan bermasalah.
Di Kampung Telukmungkal RT 04/RW 10, kondisi MCK justru memantik kritik keras. Bangunan tampak miring, dinding tidak siku, hingga kusen pintu dipasang dari baja ringan tipis yang disebut jauh di bawah standar.
“Kelihatan asal jadi. Masa dinding bawah dan atas beda ukuran? Aneh, gak ngelot. Bangunan seperti ini harusnya dibongkar, bukan dibiarkan,” tegas aktivis Karawang bidang konstruksi, Akhmad Muslim, Rabu (17/9).
Muslim menuding, ada kelalaian dari konsultan teknis maupun pendamping proyek. “Konsultan teknis seperti kehilangan fungsi. Harusnya kalau ada yang tidak sesuai, dihentikan dulu pengerjaannya. Jangan sampai proyek ratusan juta dikerjakan asal-asalan,” ujarnya.
Nada serupa disampaikan aktivis Karawang lainnya, Ade Balok. Ia menyoroti kualitas material yang dianggap tak layak. “Baja ringan yang dipakai tipis, paling 0,65 milimeter. Bahkan dijadikan kusen pintu. Ya jelas rapuh untuk jangka panjang,” katanya.
Tak hanya soal mutu bangunan, keluhan juga datang dari warga yang dilibatkan. Sarja, salah seorang warga, mengaku diminta menggali tanah untuk septic tank tanpa dibayar. “Saya kerja sampai tengah malam, tapi tidak dapat upah. Sementara orang lain dibayar,” ungkapnya kecewa.
Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang. Namun, dugaan lemahnya pengawasan dan indikasi pengerjaan yang asal-asalan kini mengundang tanda tanya besar: benarkah proyek yang menelan ratusan juta rupiah ini benar-benar berpihak pada masyarakat?
Penulis: Alim