Karawang – Diskominfo Kabupaten Karawang bersama Inspektorat membahas pelaksanaan Audit Ketaatan atas Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Selasa (23/9/2025). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Karawang.
Audit ini berlangsung sejak 22 September hingga 1 Oktober 2025. Melalui audit tersebut, kinerja Diskominfo Karawang akan dievaluasi, khususnya terkait kepatuhan dalam penerapan SPBE sesuai aturan yang berlaku.
Poltak S.M.L. Toruan, Kepala Diskominfo Karawang, menyebutkan audit ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan digital.
“Kami ingin memastikan SPBE di Karawang tidak hanya sesuai aturan, tapi juga benar-benar memberikan pelayanan publik yang cepat, efektif, dan transparan,” katanya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Karawang, Drs. H. Asip Suhendar, M.Si, mengatakan audit bukan sekedar pemeriksaan, melainkan juga pendampingan.
“Kami berharap hasil audit ini bisa menjadi dorongan agar pelaksanaan SPBE di Karawang semakin baik ke depannya,” ujarnya.
Audit Ketaatan sendiri merupakan evaluasi yang menilai kepatuhan instansi terhadap aturan, standar, dan kebijakan pemerintah.
Penulis: Alim


