Siak – Ratusan warga Desa Kampung Kandis bersama Federasi Serikat Pekerja Transport Nusantara (FSPTN) mendatangi PT Gas pada Rabu (24/9/2025) pagi. Mereka menuntut agar perusahaan memberi kesempatan kerja sebagai buruh bongkar muat kepada masyarakat lokal, khususnya warga Suku Sakai.
Aksi ini mendapat dukungan penuh dari jajaran pemerintah desa. Kepala desa, Kadus, RT, RW hingga perangkat kampung turun langsung mendampingi warganya. Mereka menegaskan PT Gas harus menepati komitmen sesuai hasil kesepakatan di kantor desa, yakni memprioritaskan tenaga kerja asli Kandis.
Dasar tuntutan massa cukup kuat:
1. Pengurus dan anggota PUK SPTN PT Gas 100% adalah putra asli Desa Kampung Kandis.
2. Perda Kabupaten Siak Nomor 11 Tahun 2001 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
3. Rekomendasi resmi dari RT, RW, Kadus, dan Kepala Desa Kandis.
Salah seorang tokoh Suku Sakai dengan lantang menyuarakan kekecewaannya.
“Sejak PT Gas berdiri, kami warga Kandis, khususnya Suku Sakai, tidak pernah diberi kesempatan bekerja. Kami hanya ingin diperhatikan, diberi ruang untuk mencari nafkah di tanah sendiri,” tegasnya.

Namun, pertemuan antara warga, buruh, perangkat desa dan perusahaan hari ini ditunda karena pihak kecamatan berhalangan hadir. Agenda baru dijadwalkan Senin (29/9/2025) mendatang.
Dari pihak perusahaan, Humas PT Gas, Hulman Sitorus, membantah tudingan bahwa pihaknya menutup pintu bagi tenaga kerja lokal.
“Kami tidak pernah menolak kolaborasi dengan pemerintah desa. Perekrutan masih berjalan, perusahaan juga belum memproduksi penuh, jadi saat ini masih tahap uji coba pabrik. Silahkan masyarakat melamar, akan kami proses sesuai prosedur,” jelas Hulman.
Meski begitu, ia berjanji siap menerima warga Kandis sebagai tenaga bongkar muat dengan catatan memiliki KTP asli desa setempat.
Aksi demo berlangsung aman dan kondusif. Pengamanan ketat dilakukan aparat Polsek Kandis, Koramil, serta security perusahaan. Meski tanpa kericuhan, gelombang tuntutan warga jelas memberi tekanan besar kepada manajemen PT Gas menjelang pertemuan lanjutan pekan depan.