Karawang – Menyusul munculnya keluhan dari mantan bendahara BUMDes Anugerah Sejati, Mita, terkait minimnya keterlibatan dalam pengelolaan keuangan, Ketua BUMDes Anugerah Sejati, Ujang Sonjaya, angkat bicara memberikan klarifikasi.
Menurut Ujang, apa yang disampaikan bendahara merupakan bentuk miskomunikasi internal yang seharusnya bisa diselesaikan melalui rapat pengurus. Ia menegaskan, tidak ada niat untuk menutup-nutupi informasi terkait penggunaan anggaran.
“Semua pengeluaran maupun pemasukan sudah kami catat dan dokumentasikan. Hanya saja, mungkin ada kurang koordinasi dalam hal penyampaian laporan secara rutin kepada bendahara,” ujar Ujang saat ditemui dikediamannya, Kamis (25/9/2025).
Ujang menambahkan, dana kas kecil yang disebutkan bendahara memang benar disalurkan untuk kebutuhan operasional kantor. Namun, menurutnya, pencatatan dan laporan akan segera dilengkapi agar tidak menimbulkan salah persepsi di internal pengurus.
“Kami berkomitmen untuk memperbaiki sistem, supaya bendahara tidak merasa hanya dilibatkan saat pencairan. Semua pengurus punya tanggung jawab bersama, dan prinsip transparansi tetap jadi pegangan kami,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa BUMDes Anugerah Sejati terbuka terhadap evaluasi, baik dari pihak internal maupun desa. Dirinya memastikan, setiap penggunaan dana akan dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami terbuka terhadap kritik. Yang jelas, tidak ada niat untuk menjadikan siapapun sebagai ‘tumbal’. Semua tanggung jawab dipikul bersama, dan kami siap diaudit kapan saja,” tutup Ujang.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan polemik terkait dugaan minimnya transparansi bisa segera terurai, dan BUMDes Anugerah Sejati tetap fokus menjalankan program untuk kepentingan masyarakat Desa Amansari.
Penulis: Alim