Security Galuh Mas Karawang Tertangkap Buang ODGJ ke Pinggir Jalan, Publik Geram!

0
Caption: Security Galuh Mas Karawang Tertangkap Buang ODGJ ke Pinggir Jalan, Publik Geram!

Karawang — Aksi tak manusiawi dilakukan tiga oknum petugas keamanan Perumahan Galuh Mas, Karawang. Pada Jumat siang (3/10/2025), mereka tertangkap basah membuang seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di pinggir Jalan Interchange Karawang Barat, tepat di depan Pemancingan Ajo.

Berdasarkan pantauan warga, mobil patroli security diketahui melaju dari arah Jalan Galuh Raya menuju Bundaran Perumnas Telukjambe Timur, sebelum berhenti dan menurunkan ODGJ tersebut begitu saja di tepi jalan raya yang ramai kendaraan.

Korban tampak linglung dan ketakutan. Ia hanya mampu terduduk dengan tatapan kosong, seolah tak memahami mengapa dirinya “dibuang” seperti barang tak berguna.

Lebih mencengangkan, ketika dikonfirmasi, salah satu security mengakui bahwa aksi seperti ini sudah sering dilakukan dan mereka tidak pernah membawa ODGJ ke Dinas Sosial Kabupaten Karawang sebagaimana mestinya.

Mereka berdalih tindakan tersebut bukan perintah dari manajemen.

Namun pihak Galuh Mas langsung merespons. Humas Galuh Mas, Tedja, bersama Koordinator Security Bambang, menyatakan bahwa ketiga security tersebut telah diberi Surat Peringatan (SP) I.

“Apa yang dilakukan mereka itu memang di luar SOP. Harusnya dibawa ke Dinas Sosial,” tegas Tedja.

Perbuatan Tidak Hanya Tidak Manusiawi, Tetapi Juga Melanggar Hukum

Tindakan membuang ODGJ ke jalan bukan sekedar pelanggaran etika, ini adalah pelanggaran hukum. Pemerintah Kabupaten Karawang memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus terkait penanganan ODGJ. Setiap orang atau institusi yang menemukan ODGJ wajib melapor atau menyerahkan ke Dinas Sosial, bukan membuangnya sembarangan.

Jika aparat keamanan yang seharusnya menjaga justru melakukan tindakan sewenang-wenang, bagaimana dengan warga sipil biasa?

Publik Menuntut Tindakan Tegas

Warganet dan aktivis sosial di Karawang mulai menyuarakan kemarahan. Banyak yang mendesak agar tiga oknum tersebut tidak hanya diberi SP, tapi diproses hukum sesuai aturan perlindungan disabilitas dan hak asasi manusia.

Kasus ini menjadi alarm keras. Apakah Karawang sedang kehilangan empati?

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini