Karawang – Kontroversi proyek peningkatan Jalan Siliwangi di Kecamatan Karawang Barat terus bergulir dan kini memasuki babak baru. Setelah muncul dugaan penggunaan material urugan yang tak sesuai spesifikasi pada pekerjaan senilai Rp640 juta dari APBD Karawang 2025, publik kini menyorot sikap pasif Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.
Awak media Ulas Berita telah mengajukan permintaan klarifikasi resmi kepada Kepala Dinas PUPR Karawang, Rusman Kusnadi, ST, melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (4/10/2025). Dalam pesan tersebut, awak media Ulas Berita turut menyertakan tautan pemberitaan sebelumnya berjudul “Proyek Rp640 Juta Diduga Asal Urug, Aktivis Soroti Dugaan Pelanggaran Teknis di Jalan Siliwangi.”
Namun hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada satu pun jawaban yang diberikan oleh Kepala Dinas PUPR. Diamnya pejabat publik justru memunculkan pertanyaan lebih besar di tengah masyarakat. Apakah benar proyek tersebut melanggar standar teknis? Ataukah pemerintah daerah tengah mengabaikan hak publik atas informasi?
Padahal, sebagai institusi yang mengelola anggaran rakyat, PUPR semestinya responsif dan terbuka terhadap pertanyaan publik, bukan justru bersembunyi dalam sunyi.
Ulas Berita menegaskan komitmennya terhadap asas keberimbangan. Klarifikasi atau hak jawab dari pihak terkait akan segera dimuat kapan pun disampaikan.
Kini, masyarakat Karawang hanya menunggu satu hal. Apakah Dinas PUPR akan bicara, atau terus memilih diam?
Penulis: Alim


