DPUPR Lempar Bola ke Pusat Soal Bangunan Liar di Jalur Klari–Kosambi, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

0
Caption: DPUPR Lempar Bola ke Pusat Soal Bangunan Liar di Jalur Klari–Kosambi, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Karawang – Polemik menjamurnya bangunan permanen yang diduga tanpa izin di sepanjang Jalur Klari hingga Pasar Kosambi semakin memantik reaksi publik. Alih-alih bersikap tegas, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang justru menyatakan tidak memiliki kewenangan atas wilayah tersebut.

Melalui pesan WhatsApp, Kepala Bidang Jalan DPUPR Karawang, Tri Winarno, hanya memberi respons singkat ketika dimintai tanggapan terkait pelanggaran di Daerah Milik Jalan (DMJ).

“Jalan Nasional,” tulisnya, Jumat (17/10/2025).

Tak lama berselang, ia menambahkan, “Kewenangan PPK 1.1.”

Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa Pemkab Karawang tak akan turun tangan. Sorotan kini otomatis beralih ke pemerintah pusat melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Nasional yang dianggap bertanggung jawab penuh terhadap penataan dan penertiban di lokasi tersebut.

Sebelumnya, tokoh masyarakat Karawang, H. Darwis, mengecam keras pembiaran maraknya bangunan ilegal di jalur vital itu. Ia menilai aparat daerah dan penegak hukum seperti “tutup mata” terhadap pelanggaran yang jelas-jelas mengganggu fungsi jalan dan menabrak aturan pemanfaatan ruang.

Dengan adanya klarifikasi dari DPUPR, publik kini menunggu apakah pemerintah pusat akan bergerak atau justru saling lempar tanggung jawab. Sementara itu, bangunan-bangunan yang diduga tanpa izin terus berdiri, menguji sejauh mana negara berani menegakkan aturan di atas kepentingan kelompok tertentu.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini