Proyek Jalan di Desa Tegalurung Disorot Warga: Batu Campur Lumpur, Papan Informasi Hilang!

0
Caption: Proyek Jalan di Desa Tegalurung Disorot Warga: Batu Campur Lumpur, Papan Informasi Hilang!

Karawang – Warga Desa Tegalurung, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, dibuat heran sekaligus geram dengan pelaksanaan proyek peningkatan jalan di wilayah mereka. Proyek yang didanai dari uang rakyat itu dinilai janggal dan terkesan dikerjakan asal-asalan.

Pantauan di lapangan, material batu beskos yang digunakan tampak bercampur dengan tanah lumpur. Lapisan beskos pun terlihat tipis dan tidak jelas volumenya, bahkan warga menyebutnya “mirip kue lapis”.

Yang lebih memicu tanda tanya, proyek di Dusun Tangkoko RT 14 RW 04 itu tidak memasang papan informasi pekerjaan, padahal sudah berjalan tiga hari. Tak ada keterangan sumber anggaran, nilai proyek, hingga panjang dan ketebalan pengerasan jalan.

“Kami warga punya hak mengawasi. Tapi anehnya, papan proyek tidak dipasang. Ini proyek pakai dana desa, APBD, atau APBN? Anggarannya berapa? Volume panjang dan ketebalannya berapa senti? Semua gelap,” ujar seorang warga berinisial A, Jumat (31/10/2025).

Kondisi makin janggal ketika alat berat terlihat melakukan pemadatan pada Kamis (30/10/2025) tanpa kehadiran mandor maupun pengawas dari dinas terkait. Tak satu pun petugas lapangan tampak di lokasi. Proyek yang seharusnya transparan justru terkesan dikerjakan “semau gue”.

Seorang pekerja di lapangan bahkan mengaku tidak tahu detail proyek yang tengah ia kerjakan.

“Lebarnya 3,5 meter, kalau panjang dan anggarannya saya kurang tahu, Pak,” ujarnya singkat.

Situasi ini memunculkan dugaan publik bahwa proyek peningkatan jalan tersebut minim pengawasan dan berpotensi ada permainan volume. Padahal, Presiden RI telah menegaskan bahwa setiap proyek yang dibiayai pemerintah wajib terbuka dan bisa diawasi masyarakat sekitar. Namun di lapangan, imbauan itu seperti ditendang mentah-mentah oleh oknum nakal yang diduga sengaja tidak memasang papan proyek agar publik tidak bisa mengawasi.

“Apakah UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sudah tidak berlaku di Karawang?” sindir salah satu tokoh warga.

Dengan kondisi material yang buruk, papan proyek yang tidak ada, serta transparansi anggaran yang gelap, warga mendesak Dinas PUPR Karawang, PPK, hingga aparat pengawas keuangan segera turun tangan melakukan inspeksi dan evaluasi menyeluruh.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menelusuri siapa penanggung jawab proyek (Pimpro) serta menunggu klarifikasi resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang, khususnya dari Kasie dan Kabid Bidang Jalan.

Jika dugaan warga benar, proyek ini bukan sekedar lalai, tetapi bisa menjadi cermin buruknya pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini