
Purwakarta – Suasana tegang namun penuh semangat mewarnai Rapat Konsolidasi Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Jawa Barat yang digelar di Kabupaten Purwakarta, Sabtu (1/11/2025). Acara ini dihadiri oleh Ketua KADIN dari 18 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, para tokoh senior, serta sejumlah asosiasi anggota luar biasa (ALB).
Dipimpin langsung oleh Ketua Umum KADIN Jawa Barat, H. Nizar Sungkar, rapat tersebut menjadi ajang refleksi sekaligus penegasan sikap terhadap kondisi internal organisasi yang disebutnya “tidak baik-baik saja”.
“Sudah lebih dari satu tahun kami berjuang mencari kepastian hukum terkait hasil Musyawarah Provinsi (Muprov) KADIN Jawa Barat. KADIN sebesar ini tidak boleh dijalankan dengan mekanisme pemilihan yang kabur dan tidak sesuai AD/ART,” tegas Nizar dalam sambutannya.
Menurutnya, dualisme hasil Muprov yang hingga kini belum mendapat keputusan resmi dari KADIN Indonesia telah menyebabkan stagnasi dan menurunnya kepercayaan pelaku usaha.
“KADIN adalah mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi. Kalau internalnya tidak beres, maka hubungan kelembagaan dengan pemerintah pun terganggu,” ujarnya lantang.
Nizar kemudian menjelaskan kronologi pelaksanaan dua Muprov KADIN Jabar, yakni di Bandung dan Bogor. Ia menegaskan bahwa hanya Muprov Bandung pada 24 September 2025 di Hotel Preanger yang sah secara organisasi dan dihadiri oleh peserta yang memiliki SK resmi dari Cucu Sutara serta Ketua Caretaker KADIN Jabar, Agung Suryamal.
“Peserta Muprov Bandung sah secara administratif dan organisatoris. Tidak ada alasan untuk meragukan keabsahannya,” tandasnya.
Lebih lanjut, Nizar mengungkap bahwa seluruh dokumen hasil Muprov Bandung telah diserahkan ke KADIN Indonesia, namun hingga kini belum ada keputusan pengesahan.
“Pak Erwin Aksa sempat berjanji akan menyelesaikan ini dalam seminggu. Tapi sudah sebulan, belum juga ada tindak lanjut,” ungkapnya disambut sorakan setuju dari para peserta rapat.
Kondisi ini, kata Nizar, membuat dunia usaha di Jawa Barat berada dalam situasi gamang dan tidak menentu.
“Saya sudah 25 tahun di KADIN. Baru kali ini saya melihat organisasi kita dalam kondisi seperti ini,” ujarnya dengan nada kecewa.
Nizar pun menyatakan siap melakukan langkah konkret bersama seluruh KADIN Kabupaten/Kota jika KADIN Indonesia terus berdiam diri.
“Kalau perlu, kami akan sama-sama datang ke KADIN Indonesia. Kami ingin tahu, ada apa sebenarnya dengan proses ini. Semua syarat sudah dipenuhi, kenapa SK belum juga keluar?” tegasnya.
Dalam tiga kali pertemuan dengan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Erwin Aksa, Nizar menegaskan bahwa kesepakatan mengenai keabsahan peserta Muprov sudah final.
“Peserta yang sah adalah yang memiliki SK dari Pak Cucu Sutara dan caretaker Pak Agung Suryamal. Tidak ada versi lain,” katanya menutup sambutan.
Menjelang akhir rapat, 18 Ketua KADIN Kabupaten/Kota se-Jawa Barat membacakan komitmen bersama untuk tetap solid mendukung hasil Muprov Bandung dan memperjuangkan pengesahannya di tingkat pusat.
Suasana rapat berlangsung hangat, penuh semangat solidaritas dan tekad memperkuat satu suara KADIN Jawa Barat. Para peserta sepakat bahwa kepemimpinan definitif harus segera disahkan agar KADIN bisa kembali fokus menjalankan perannya sebagai garda terdepan dalam membangun ekonomi daerah dan memperkuat sinergi dengan pemerintah.

