
KARAWANG — Suara tegas datang dari Kuasa Hukum Jawa Barat Istimewa (Jabis) Kabupaten Karawang, Sarifudin, SH., MH., yang menyatakan dukungan penuh terhadap program normalisasi sungai yang dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, langkah ini merupakan program strategis untuk kepentingan masyarakat luas, bukan proyek kepentingan kelompok tertentu.
“Kami siap menjawab semua aduan atau klaim dari pihak mana pun, termasuk ahli waris, tapi berdasarkan data, bukan asumsi,” tegas Sarifudin di Karawang, Rabu (5/11/2025).
Sarifudin menjelaskan, normalisasi sungai adalah upaya nyata pemerintah untuk menanggulangi banjir dan memulihkan fungsi lahan pertanian yang selama ini terendam air. Ia menilai, lurah dan pemerintah desa yang ikut mendukung program ini bertindak sesuai jalur hukum dan kebijakan resmi.
“Apa yang dilakukan Pak Lurah Jujun Junaedi di Desa Wadas sudah tepat. Ini bagian dari program resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. PJT juga menyatakan objek yang dikerjakan merupakan aset negara,” ungkapnya.
Nada dukungan juga datang dari Ujang Suhana, SH., anggota tim hukum Jabis. Ia menegaskan bahwa program ini bukan untuk menghapus banjir secara total, tetapi mengatur aliran air agar sawah-sawah yang mati bisa kembali produktif.
“Program ini bukan untuk kepentingan pribadi siapa pun, tapi untuk masyarakat Karawang yang selama ini jadi korban banjir tahunan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ujang menegaskan bahwa status kepemilikan tanah adalah ranah Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kalau ada yang mengklaim tanah tersebut milik ahli waris, silakan dibuktikan di BPN. Pak Lurah hanya pelaksana program, bukan penentu status tanah,” katanya menekankan.
Sementara itu, Pontas, SH., MH., dari tim hukum yang sama, menegaskan sikap keras terhadap upaya intimidasi kepada aparat desa.
“Kalau ada pihak yang menekan atau mengintervensi pemerintah desa, kami yang akan maju. Silakan datang ke kantor kami, bukan ke Pak Lurah. Semua akan kami jawab dengan data dan bukti hukum,” tegas Pontas.
Melalui pernyataan bersama ini, tim hukum Jawa Barat Istimewa (Jabis) Kabupaten Karawang menyatakan komitmennya mendukung langkah pemerintah dalam mengurangi risiko banjir dan menghidupkan kembali lahan pertanian rakyat.
“Normalisasi ini bukan sekedar proyek pekerjaan fisik, tapi investasi sosial bagi masa depan Karawang,” pungkas Sarifudin.
Penulis: Alim

