Pupuk Subsidi Karawang Diduga Bobrok: H. Darwis Desak KPK dan Kejati Turun Tangan!

0
Caption: Pupuk Subsidi Karawang Diduga Bobrok: H. Darwis Desak KPK dan Kejati Turun Tangan!

Karawang – Dugaan penyimpangan dalam pengadaan pupuk subsidi di Kabupaten Karawang kembali mencuat ke permukaan. Ketua Umum Paguyuban Tugu Kebuatan Tekad Rengasdengklok, H. Darwis, dengan nada tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan praktik kotor yang dinilainya sangat bobrok dan asal-asalan.

Menurut H. Darwis, indikasi ketidaksesuaian dalam penyaluran pupuk subsidi sudah sangat jelas, terutama bila menilik data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang seharusnya menjadi acuan utama dalam distribusi pupuk kepada petani.

“Pengadaan pupuk subsidi di Karawang ini sudah sangat bobrok, asal-asalan. Data RDKK-nya juga sudah jelas,” tegas H. Darwis, Rabu (12/11/2025).

Ia menyerukan agar Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung ke lapangan, terutama ke Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, untuk menelusuri dugaan penyimpangan yang diduga melibatkan oknum pejabat dan distributor nakal.

“Distributor-distributor harus segera disidak. Ada oknum di Dinas Pertanian yang juga perlu ditelusuri,” ujarnya dengan nada geram.

Seruan keras dari H. Darwis ini menjadi alarm bagi aparat hukum untuk tidak menutup mata terhadap persoalan pupuk subsidi yang selama ini sering merugikan petani kecil. Ia menegaskan, penyelidikan harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu, demi menegakkan keadilan bagi para petani yang selama ini menjadi korban sistem yang carut-marut.

“Kalau dibiarkan, petani akan terus jadi korban. Kami minta hukum ditegakkan setegak-tegaknya,” tandasnya.

Desakan ini sontak memantik perhatian publik Karawang. Banyak pihak menilai, dugaan penyimpangan dalam pengadaan pupuk subsidi bukan hanya persoalan administratif, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap kesejahteraan petani yang menjadi tulang punggung pangan nasional.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini