KARAWANG – Pemerintah Desa Kertamulya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan pendamping Kecamatan Pedes resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) tahun 2026 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di aula kantor desa, Rabu (19/11/2025). Musdes ini menjadi penutup rangkaian panjang proses perencanaan pembangunan desa yang telah berlangsung sejak Juni lalu.
Kades Anton: Banyak PR Infrastruktur Akan Dilanjutkan di 2026
Kepala Desa Kertamulya, Anton, menekankan pentingnya kebersamaan seluruh elemen desa dalam mewujudkan pembangunan tahun depan. Ia mengakui masih banyak pekerjaan rumah terkait infrastruktur yang belum terselesaikan sepanjang 2025.
“Kita harus lebih solid dan kompak untuk pembangunan desa ke depannya. Banyak persoalan infrastruktur yang belum terealisasi di 2025, itu akan kita lanjutkan di 2026,” ujar Anton.
Beberapa isu prioritas yang ia soroti meliputi perbaikan saluran air, jalan lingkungan yang rusak, hingga pengurugan titik-titik tertentu yang sebelumnya terhambat karena alat berat sulit masuk lokasi. Penanganan banjir yang kerap mengganggu warga juga menjadi atensi khusus.
“Kadang masalah kecil jadi besar. Padahal airnya tinggal sedikit lagi mau surut,” tambahnya.
Anton berharap aspirasi yang belum terakomodasi melalui Anggaran Dana Desa (ADD) dapat terus dikomunikasikan dengan anggota dewan agar mendapatkan dukungan pendanaan tambahan.
Pendamping Kecamatan: RKPD Harus Sejalan dengan RPJMDes dan Program Nasional
Pendamping Kecamatan Pedes, Siti Aisyah, turut mengingatkan bahwa penyusunan RKPD wajib mengacu pada RPJMDes serta selaras dengan prioritas pembangunan nasional, terutama yang menggunakan Dana Desa.
“Hari ini Desa Kertamulya menetapkan RKPD 2026. Semua kegiatan harus sesuai RPJMDes dan prioritas nasional,” jelasnya.
Beberapa prioritas nasional yang harus terus dijalankan yaitu:
• Penyaluran BLT Dana Desa
• Ketahanan pangan
• Pencegahan dan penanganan stunting
• Pembangunan infrastruktur dasar
Ia menambahkan bahwa mulai 2026 desa juga akan mengikuti ketentuan baru berdasarkan Inpres Presiden Nomor 17, yang mengatur intervensi pembangunan desa dengan alokasi hasil untuk desa sebesar 30%.
BPD: 80 Usulan Masuk, Prioritas Dipilih Sesuai Anggaran
Ketua BPD Kertamulya, Ade Sobur, mengungkapkan bahwa proses penyusunan RKPD berlangsung cukup dinamis dengan diskusi yang intens selama lima bulan. Total hampir 80 usulan pembangunan disampaikan oleh tiap dusun.
“Ada hampir 80 usulan yang masuk, tapi tidak semuanya bisa dilaksanakan. Kita tetap harus memilih prioritas sesuai kemampuan anggaran,” kata Ade.
Meski begitu, ia bersyukur RKPD yang ditetapkan tetap mengacu pada RPJMDes yang berlaku delapan tahun. Adapun prioritas pembangunan tahun 2026 mencakup:
• Pembangunan dan perbaikan saluran air untuk meningkatkan produksi pertanian
• Perbaikan dan pelapisan jalan
• Penguatan program PAUD
• Program KDMK (Koperasi Desa Mandiri Kertamulya) sebagai kebijakan baru
• Program kebencanaan dan pemberdayaan masyarakat
“Harapan kami, pemerintahan desa dari tahun ke tahun semakin meningkat. Semoga desa kita semakin baik,” ujar Ade.
Penulis: Alim


