Proyek Revitalisasi PAUD di Cibuaya Disorot: Lokasi Diduga Janggal, Kepala MI Tantang LSM GMBI “Laporkan Saja!”

0
Caption: Proyek Revitalisasi PAUD di Cibuaya Disorot: Lokasi Diduga Janggal, Kepala MI Tantang LSM GMBI “Laporkan Saja!”

Karawang — Proyek Revitalisasi PAUD di Desa Kedungjeruk, Kecamatan Cibuaya, Karawang, tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan kejanggalan dalam pelaksanaannya. Bangunan yang berdiri tepat di samping rumah salah satu pihak yang disebut mengelola proyek serta papan informasi tanpa identitas lokasi memicu pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Di tengah memanasnya isu tersebut, pernyataan tegas Kepala MI Al-Faridiyah, Agus Tarman, semakin memantik kontroversi. Saat berhadapan dengan Yatno, perwakilan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Agus secara terbuka menantang agar dugaan pelanggaran dilaporkan ke jalur hukum.

“Silahkan kalau LSM GMBI mampu, laporkan ke mana saja. Mangga,” tegas Agus Tarman, Selasa (2/12/2025).

Ucapan itu terekam dalam sebuah audio yang kini beredar luas di kalangan warga dan pemerhati proyek pemerintah.

Papan Proyek Tanpa Nama Desa, Publik Bertanya Ada Apa?

Kecurigaan publik menguat setelah ditemukannya papan informasi proyek yang tidak mencantumkan nama desa, titik lokasi, dan detail pekerjaan. Padahal menurut Permendagri Nomor 73 Tahun 2020, setiap kegiatan pembangunan yang dibiayai anggaran negara wajib menyertakan informasi lengkap sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Seorang pengamat kebijakan publik menilai kelalaian tersebut dapat memicu dugaan konflik kepentingan.

“Kalau lokasi proyek berdiri dekat rumah seseorang yang terlibat dalam pekerjaan, wajar publik bertanya. Karena itu papan informasi harus lengkap. Ini untuk menjaga kepercayaan dan menghindari polemik,” ujarnya.

Agus Tarman Membantah: “Proyek Sesuai Aturan, Jangan Berasumsi”

Saat dikonfirmasi Atin dari LSM GMBI, Agus Tarman membantah keras dugaan miring tersebut. Ia mengklaim seluruh proses proyek berjalan sesuai prosedur dan menilai kegaduhan yang terjadi hanyalah tuduhan tanpa bukti.

Ia juga menegaskan kesiapannya menghadapi langkah hukum apa pun yang mungkin ditempuh.

GMBI Mulai Kumpulkan Bukti, Warga Desak Pemerintah Turun Tangan

GMBI menyatakan sudah menerima laporan warga terkait kejanggalan pada lokasi pembangunan serta ketidaklengkapan dokumen administrasi.

“Kami kumpulkan data dulu. Jika ada indikasi pelanggaran administrasi atau dugaan penyimpangan, tentu akan kami teruskan ke lembaga berwenang,” ujar Atin.

Di sisi lain, sejumlah warga meminta pemerintah kecamatan hingga inspektorat melakukan pemeriksaan lapangan.

“Buka saja datanya. Warga ingin kejelasan,” kata seorang warga.

Tantangan Terbuka yang Memanaskan Situasi

Pernyataan “laporkan saja” dari Agus Tarman justru menjadi bahan bakar baru dalam polemik ini. Publik kini menunggu langkah GMBI, apakah tantangan itu akan dijawab dengan laporan hukum atau tidak.

Hingga berita ini diturunkan, GMBI belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah selanjutnya, sementara Agus tetap bersikukuh bahwa tidak ada pelanggaran dalam proyek tersebut.

Dengan anggaran ratusan juta rupiah yang bersumber dari pemerintah pusat, perkembangan kasus ini dipastikan terus menjadi sorotan masyarakat. Transparansi dan integritas proyek publik kembali diuji di tengah meningkatnya tuntutan warga terhadap keterbukaan penggunaan dana negara.

Penulis: Dedi MK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini