Karawang – Pekerjaan rehabilitasi infrastruktur milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali menuai sorotan. Aktivis Karawang, Ahmad Muslim, mengkritik keras kualitas proyek yang menurutnya jauh dari standar dan bahkan layak untuk dibongkar total.
Saat meninjau langsung ke lokasi kegiatan, Ahmad Muslim menemukan sejumlah titik pekerjaan yang dinilainya asal jadi. Dengan tegas, ia meminta agar proyek tersebut tidak hanya diperbaiki, tetapi dibongkar ulang karena dianggap gagal memenuhi kualitas yang seharusnya.
“Minta dibongkar aja, cukup. Bukan perbaikan. Dibongkar. Enggak bisa. Tolong aja,” ujarnya sambil menunjukkan bagian-bagian yang dianggap tidak layak, Kamis (4/12/2025).
Selain kualitas pekerjaan, ia juga menyoroti minimnya transparansi terkait pihak pelaksana dan penanggung jawab kegiatan. Ahmad Muslim menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui siapa yang mengerjakan proyek yang menggunakan dana publik.
“Sama yang melaksanakan siapa, terkait siapa, monggo lah. Kami sebagai aktivis menilai ini kurang bagus kualitasnya. Sementara dananya dari APBD, dananya bagus,” tegasnya.
Proyek yang dipersoalkan itu merupakan kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya, bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025. Nilai kontraknya tercatat sebesar Rp 141.747.000.
Ahmad Muslim kembali mendesak Pemkab Karawang untuk bertindak cepat dan tidak menutup mata terhadap dugaan pekerjaan yang tidak sesuai standardisasi teknis.
“Ya, intinya apa saya bilang: minta dibongkar aja,” ulangnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi atas kritik tersebut. Publik kini menunggu respons Pemkab Karawang mengenai temuan ini, apakah akan ada evaluasi menyeluruh atau justru dibiarkan tanpa tindak lanjut.
Penulis: Alim


