
Karawang — Gelombang kemarahan publik kembali mencuat setelah muncul rangkaian kasus penipuan jual-beli sepeda murah di Facebook. Modus yang terungkap kali ini jauh lebih rapih dan terstruktur: pelaku menyiapkan video sepeda, foto kendaraan, rekaman proses “packing”, hingga selfie di dalam mobil demi membuat korban percaya bahwa transaksi benar-benar nyata.
Harga “Tak Masuk Akal” Jadi Umpan
Dalam percakapan WhatsApp yang diterima redaksi pada Minggu (7/12/2025), pelaku menawarkan sepeda seharga Rp850.000, nilai yang jelas di bawah harga pasar. Saat korban meminta COD, pelaku menolak dan justru menggiring pembicaraan dengan mengirimkan:
• Video proses pengepakan sepeda
• Foto sepeda berada di dalam mobil
• Resi ekspedisi palsu
• Foto kendaraan dan selfie pelaku
Modus ini sesuai pola penipuan daring yang kini semakin marak:
• Harga barang sangat murah
• Pelaku komunikatif dan responsif
• Menampilkan foto/video untuk memancing kepercayaan
• Mengumpulkan data pribadi korban
• Mendorong transfer setelah menampilkan “bukti pengiriman” palsu
Pakar keamanan siber mengingatkan bahwa bahan visual seperti ini sering kali adalah konten daur ulang yang digunakan berulang kali oleh jaringan penipu online.
Korban Diminta Bayar “Asuransi Pengiriman” Setelah Transfer Pertama
Kasus ini menimpa seorang warga Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat. Pelaku menggunakan nomor +62 819-7390-3382 dan mengirimkan video pengepakan sepeda yang tampak profesional, seolah dilakukan oleh sebuah gudang logistik resmi.
Pelaku kemudian mengirim foto lembar pengiriman ekspedisi Indah Cargo, lengkap dengan nomor resi dan stempel perusahaan.
Setelah korban mengirim Rp850.000 ke rekening BRI: 4411 0104 1174 530 atas nama HERLINDA ASTIAWATI, muncul seseorang yang mengaku sebagai kurir. Ia menyatakan sepeda tidak bisa dikirim tanpa pembayaran biaya asuransi Rp700.000 lebih.
Saat korban mencoba menghubungi kembali penjual, pelaku justru mendesak agar instruksi “kurir” dipatuhi dengan alasan uang akan dikembalikan setelah barang sampai.
Skema ini menunjukkan pola penipuan terorganisir:
• Video packing bukan milik pelaku
• Mencatut nama ekspedisi besar
• Meminta pembayaran kedua (asuransi / bea tambahan)
• Menekan psikologis korban dengan dalih “aturan pengiriman”
Modus Hadiah Palsu: Korban Diancam Jika Tak Transfer
Korban kemudian menerima pesan dari akun WhatsApp bernama “Pisa” menggunakan nomor +62 853-5596-6244, mengaku sebagai pihak pengiriman. Ia mengklaim membawa paket sepeda Polygon Xtrada 5 yang harus segera dikirim.
Pelaku meminta pembayaran “asuransi” ke rekening Bank Aladin Syariah: 50491240276 atas nama SRIKASIH (kode bank 947), sambil memberikan tekanan psikologis:
“Jadikan Bapak yang rugi sendiri kalau tidak diselesaikan! Sepeda tidak bisa dikembalikan dan tidak bisa dikirim.”
Korban menjelaskan tidak memiliki uang, namun pelaku terus memaksa, bahkan menyuruh meminjam uang dengan dalih uang akan dikembalikan dalam 15 menit.
Modus ini identik dengan skema penipuan paket salah kirim / hadiah palsu yang semakin sering dilaporkan masyarakat.
Pakar keamanan siber menegaskan:
• Perusahaan logistik tidak pernah meminta pembayaran asuransi melalui WhatsApp
• Pengiriman resmi tidak menggunakan rekening pribadi
• Tekanan agar korban cepat mentransfer adalah ciri penipuan klasik
Publik Mendesak Penindakan Tegas
Deretan kasus ini menambah panjang daftar penipuan berkedok jual beli online dan hadiah palsu. Publik menuntut pemerintah serta aparat penegak hukum:
• menelusuri nomor rekening penipu,
• memblokir jaringan akun,
• menindak penggunaan nama ekspedisi resmi secara ilegal,
• dan memperketat pengawasan platform digital.
Modus penggunaan video, resi, hingga “kurir palsu” semakin sering memakan korban, membuat masyarakat meminta tindakan nyata, bukan sekedar imbauan.
Pesan penting untuk publik: Jika harga terlalu murah, itu alarm bahaya. Jangan pernah transfer ke rekening pribadi di luar platform marketplace resmi, seberapa meyakinkannya “bukti pengiriman” yang ditunjukkan.
Penulis: Alim

