KARAWANG — Aroma panas polemik di tubuh Korpri Karawang akhirnya mencuat ke permukaan. Drama panjang soal pencairan uang kadeudeuh purnabakti pecah di ruang publik setelah Komisi I DPRD Karawang menggebrak meja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (10/12/2025).
Dan gebrakan itu bukan sembarang gebrakan, tapi pukulan telak bagi pengurus Korpri yang mencoba memangkas hak para pensiunan.
Di hadapan para pensiunan yang sejak awal gelisah menuntut kejelasan, Komisi I DPRD Karawang menyatakan sikap, tidak ada pemotongan, tidak ada kompromi, tidak ada tawar-menawar.
Uang kadeudeuh harus tetap Rp14 juta sesuai SK 2012, bukan Rp7 juta seperti usulan pengurus baru.
Ketua Komisi I, Saepudin Zuhri, bahkan menyebut kebijakan itu sebagai langkah ngawur dan tak punya dasar hukum. “Kalau pengurus baru mau bikin aturan Rp7 juta, silahkan berlaku mulai 2025. Yang sekarang tetap Rp14 juta. Itu hak mereka!” tegas Zuhri.
Pertanyaan besar pun mengemuka, apa sebenarnya yang terjadi di internal Korpri Karawang?
Dalam RDP, pengurus menyebut angka Rp7 juta hanyalah “solusi sementara”. Namun, para pensiunan punya cerita lain, mereka mendengar langsung bahwa angka itu sudah final hasil Muskab.
Kekacauan narasi ini makin panas ketika muncul isu pemblokiran dana oleh Bank BJB. Tapi bank justru membantah keras, tidak ada pemblokiran apa pun.
Mantan Lurah Karawang Wetan, Ave, tak bisa menahan kekesalannya. “Pernyataannya saling bertolak belakang. Ini bukti pengelolaan organisasi yang amburadul.”
Di balik kekisruhan, fakta yang mengemuka lebih mengejutkan publik. Kas Korpri disebut hanya menyisakan sekitar Rp7 miliar, padahal kebutuhan pembayaran uang kadeudeuh mencapai belasan miliar.
Yang lebih mengagetkan, dan mengundang tanya publik, dua dari empat aset tanah Korpri diduga hilang entah ke mana.
Zuhri kembali menohok. “Katanya ada empat aset. Tapi dua hilang. Ini harus diusut.”
DPRD mendesak agar aset yang masih ada segera dioptimalkan, bahkan bila perlu dijual untuk menutup kewajiban kepada para purnabakti.
Komisi I tak hanya mendesak pengurus Korpri, mereka juga menyentil Bupati Karawang, yang seharusnya berperan sebagai Dewan Pembina Korpri.
Mereka menuntut bupati turun tangan langsung, termasuk membuka kemungkinan pembelian aset demi menyelesaikan masalah.
Dengan nada satire yang membuat ruangan terdiam sesaat, Zuhri melemparkan pernyataan tajam. “Bupati kan kaya, banyak uang. Masa tidak bisa bantu fasilitasi? Ini iuran organisasi, bukan tabungan pribadi.
Sebagai penutup, DPRD tak menunggu lama. Korpri diberi tenggat satu minggu untuk menyelesaikan kisruh ini dan melapor kepada Bupati. “Dengan alasan apa pun, hak pensiunan harus dibayar penuh Rp14 juta,” tegas Zuhri.
Kisruh ini belum berhenti. Genderang sudah ditabuh DPRD. Pensiunan menuntut hak. Publik menyorot tajam.
Semua mata kini tertuju pada pengurus Korpri yang harus membongkar kekacauan internal, dua aset hilang yang menunggu penjelasan, dan Bupati Karawang, akankah terus diam atau akhirnya turun ke gelanggang?
Apakah badai ini akan segera mereda… atau justru berubah menjadi gelombang lebih besar yang menenggelamkan kredibilitas Korpri?
Penulis: Alim


