
Karawang – Kekhawatiran warga Dusun Kalanganyar, Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, akhirnya meledak ke permukaan. Sejumlah warga mendatangi pihak pengembang deler Virgi Karawang, Selasa (16/12/2025), mempertanyakan dampak lingkungan pembangunan yang dinilai mulai mengancam keselamatan permukiman.
Aksi tersebut dipicu oleh persoalan klasik namun berulang: banjir. Warga mengeluhkan saluran air yang kerap meluap setiap hujan turun. Kondisi ini disebut semakin parah setelah sebagian aliran air tertutup bangunan milik pengembang, memaksa debit air berbalik arah dan menggenangi rumah-rumah warga.
“Kalau hujan, air itu membanjiri. Ditambah saluran tertutup bangunan, akhirnya air mengalir ke sini semua,” ungkap Wiwi, warga setempat, dengan nada geram.
Tak hanya soal air, pembangunan tersebut juga dinilai mulai menggerus ruang hidup warga. Aktivitas pengecoran jalan disebut mengancam akses gang yang selama ini menjadi jalur vital aktivitas masyarakat. Penyempitan gang bukan sekedar soal kenyamanan, melainkan menyangkut mobilitas, keselamatan, hingga akses darurat.
“Pengecoran jangan sampai makan gang kita. Warga keluar masuk terganggu karena gang menyempit,” keluh RT Herman.
Persoalan makin serius ketika warga mempertanyakan kejelasan perizinan lingkungan. Mereka menilai penggunaan saluran air milik warga tanpa izin resmi merupakan bentuk pengabaian terhadap aturan, apalagi kawasan tersebut dikenal sebagai wilayah rawan banjir.
“Kalau tidak ada izin lingkungan, bangunan ini bisa dianggap ilegal. Izin lingkungan itu wajib, bukan formalitas,” tegas A. Saepudin, perwakilan warga.
Pernyataan ini seolah menjadi alarm keras: pembangunan yang abai terhadap izin lingkungan berpotensi menimbulkan konflik sosial berkepanjangan.
Menanggapi tekanan warga, perwakilan pengembang deler Virgi Karawang, Joni, menyebut bahwa sistem pembuangan air selama ini dialirkan ke selokan yang telah lama digunakan. Pihaknya mengklaim telah membuat lubang resapan dan berencana menambah pipa paralon guna mengendalikan aliran air.
“Kami akan perbaiki sistem pembuangannya dan siap berkoordinasi dengan Pak RT serta warga,” ujarnya.
Namun, bagi warga, janji teknis belum cukup. Mereka menegaskan bahwa perbaikan saluran air, khususnya di bagian depan lokasi pembangunan, harus menjadi prioritas sebelum aktivitas proyek dilanjutkan. Ketimpangan pengerjaan dinilai berpotensi memicu aksi lanjutan.
“Jangan sampai di belakang sudah jalan, tapi di depan belum diperbaiki. Itu bisa memicu aksi lagi,” tegas Acang salah satu warga.
Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk menyampaikan hasil pembahasan kepada pimpinan pengembang dan membuka ruang komunikasi lanjutan. Meski demikian, warga menegaskan bahwa tindak lanjut nyata di lapangan menjadi ukuran utama, bukan sekedar janji di meja pertemuan.
Kasus ini menjadi cermin bahwa pembangunan tanpa sensitivitas lingkungan dan sosial berpotensi menimbulkan resistensi warga. Di tengah maraknya proyek properti, suara masyarakat terdampak tak lagi bisa dipinggirkan. Jika diabaikan, banjir bukan hanya akan menggenangi rumah, tetapi juga membuka gelombang konflik yang lebih besar.
Penulis: Alim

