Seram Riau Gelar Aksi Jilid III: Desak Penjarakan Kacab Wilayah III Disdik Riau atas Dugaan Pungli

0
Caption: Seram Riau Gelar Aksi Jilid III: Desak Penjarakan Kacab Wilayah III Disdik Riau atas Dugaan Pungli

Pekanbaru – Massa dari Serikat Rakyat Anti Maladministrasi (Seram) Riau kembali menggelar Aksi Jilid III di depan Kantor Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Jumat (19/12/2025). Aksi ini menuntut aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan Kepala Cabang (Kacab) Wilayah III Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Aldela Tambusai.

Desakan ini mengacu pada Surat Laporan Hasil Audit Inspektorat Provinsi Riau Nomor 242/LATT/INSP-RIAU/IR.I/VII/2025 tertanggal 22 Juli 2025, yang menyebut adanya indikasi pungutan terhadap sejumlah kepala sekolah di wilayah kerja Kacab Wilayah III dengan dalih “hubungan mitra”.

Koordinator Lapangan aksi, Muhammad Sopian, menegaskan bahwa temuan audit seharusnya menjadi dasar bagi penegak hukum untuk segera bertindak.

“Bukti administrasi dan aliran dugaan pungutan telah disampaikan. Jika penegakan hukum terus lamban, maka keadilan dipertanyakan,” tegasnya.

Sementara itu, Sulaiman, selaku Koordinator Umum aksi, menyampaikan pernyataan keras:

“Kami tidak datang membawa opini, kami membawa bukti. Audit inspektorat sudah jelas: pungutan liar itu nyata. Jika hari ini tidak ada penindakan, aparat sengaja menutup mata. Aksi jilid III ini adalah peringatan serius. Jangan uji kesabaran publik. Jika hukum terus diam, rakyat akan terus bersuara. Tangkap dan penjarakan Kacab Wilayah III Disdik Riau sekarang juga!”

Dalam tuntutannya, Seram Riau menekankan:

1. Mendesak Mapolda Riau segera menangkap dan menahan Kacab Aldela atas dugaan pungli terhadap kepala sekolah, sesuai Laporan Hasil Audit (LHA) Inspektorat No 242/LATT/INSP-RIAU/IR.I/VII/2025.

2. Mendesak pihak terkait mencopot jabatan, menahan, dan menghukum Kacab Wilayah III, karena dianggap mengkhianati dunia pendidikan di Provinsi Riau.

Seram Riau menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah hukum nyata. Aksi jilid III ini menambah tekanan publik kepada aparat penegak hukum di Riau, yang sebelumnya dianggap lamban menindaklanjuti temuan audit.

Publik menunggu, apakah kasus ini akan berakhir dengan tindakan tegas atau sekedar janji kosong.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini