Proyek JUT Rp98 Juta di Lemahduhur Disorot: Diduga Pakai Limbah Coran, Retak Sebelum Umur, Pengawasan Dipertanyakan

0
Caption: Proyek JUT Rp98 Juta di Lemahduhur Disorot: Diduga Pakai Limbah Coran, Retak Sebelum Umur, Pengawasan Dipertanyakan

Karawang – Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Lemahduhur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang menelan anggaran Rp98 juta dari Bantuan Keuangan Provinsi Tahun Anggaran 2025 ini diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi merugikan petani sebagai penerima manfaat utama.

Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi, proyek JUT tersebut berada di Dusun Lemahduhur RT 015/004 Blok Ibu Engkas, dengan volume pekerjaan sepanjang 300 meter, lebar 1,20 meter, dan ketebalan 0,12 centimeter, serta nilai anggaran sebesar Rp98.000.000.

Namun, hasil pantauan Media Ulas Berita di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan serius yang memicu kekecewaan masyarakat.

Diduga Gunakan Limbah Beton

Kualitas material menjadi sorotan utama. Lapisan dasar coran beton diduga tidak menggunakan material standar sebagaimana mestinya, melainkan limbah beton atau limbah coran yang oleh warga setempat disebut sebagai “tai coran”. Material tersebut tampak rapuh, mudah hancur saat diinjak, dan terlihat jelas sebagai hamparan dasar yang tidak layak untuk konstruksi jalan.

Ironisnya, kondisi ini diduga bukan sekedar kelalaian, melainkan disinyalir telah direncanakan sejak awal pelaksanaan pekerjaan.

Retak Baru Tiga Hari, Ditambal Sulam

Belum lama selesai dikerjakan, permukaan jalan JUT tersebut sudah menunjukkan kerusakan awal. Retakan terlihat di sejumlah titik, bahkan beberapa bagian sudah dilakukan tambal sulam. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar terkait mutu betonisasi dan ketahanan jalan yang seharusnya menopang aktivitas pertanian jangka panjang.

“Jangan sampai pembangunan yang dibiayai pemerintah ini hanya asal jadi,” ujar seorang warga desa yang memiliki beberapa bidang sawah di sekitar lokasi proyek, Rabu (24/12/2025).

Ia menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan Jalan Usaha Tani.

“Baru tiga hari pengecoran saja sudah retak. Kalau begini, bagaimana nasib petani ke depan?” katanya dengan nada prihatin.

Pengawasan Lemah, Transparansi Dipertanyakan

Kurangnya pengawasan dan monitoring dari pihak terkait juga menjadi sorotan. Pelaksanaan proyek dinilai tidak sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknis. Kondisi ini semakin memicu kecurigaan publik, terlebih papan informasi proyek terpasang secara terpisah dan berada di tengah sawah, sehingga sulit diakses dan menimbulkan tanda tanya soal keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Lemahduhur maupun Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi. Sikap diam ini justru memperbesar pertanyaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.

Desakan Audit dan Turun Tangan Aparat

Masyarakat, khususnya para petani, mendesak instansi terkait baik dari tingkat kecamatan maupun kabupaten untuk segera turun langsung ke lapangan. Audit kualitas pekerjaan, mulai dari material dasar, betonisasi, hingga penggunaan anggaran, dinilai mendesak dilakukan.

Jika dibiarkan, proyek yang seharusnya meningkatkan produktivitas pertanian ini justru dikhawatirkan akan menjadi simbol pemborosan anggaran dan memperparah hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Publik kini menunggu, apakah proyek bermasalah ini akan ditindaklanjuti secara serius, atau kembali menguap tanpa kejelasan.

Penulis: Dedi MK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini