Dugaan 117 Kegiatan Fiktif di Sekda Kabupaten Bandung, Anggaran Fantastis Disebut Nyaris Rp30 Miliar

0
Caption: Dugaan 117 Kegiatan Fiktif di Sekda Kabupaten Bandung, Anggaran Fantastis Disebut Nyaris Rp30 Miliar

BANDUNG – Kabupaten Bandung kembali diguncang isu dugaan korupsi anggaran berskala besar. Lembaga KPK PANRI Wilayah Kerja Jawa Barat mengungkap temuan mencengangkan terkait 117 item kegiatan yang diduga fiktif di lingkungan Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, seluruhnya tercatat berlangsung pada Januari 2024.

Temuan tersebut disampaikan oleh Bejo Suhendro, penggiat anti korupsi dari Lembaga KPK PANRI Jawa Barat. Ia menyebutkan, berdasarkan data investigasi internal lembaganya, ratusan kegiatan tersebut didominasi oleh pos belanja makan dan minum, fasilitas kunjungan tamu, kegiatan rapat, jasa pengendalian hama dan fumigasi, hingga belanja bahan dan alat kegiatan kantor.

“Nilainya sangat fantastis. Untuk satu bulan saja, total anggaran dari 117 kegiatan itu mencapai Rp3.385.963.449, dengan rincian Rp1.436.459.880 khusus untuk belanja makanan dan minuman serta fasilitas kunjungan tamu,” ungkap Bejo, Sabtu (27/12/2025).

Lebih jauh, Bejo menyebutkan bahwa keterangan juru bayar di Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung mengindikasikan bahwa seluruh kegiatan tersebut diduga tidak pernah dilaksanakan. Namun identitas narasumber sengaja dirahasiakan demi menjaga keselamatan dan keamanan yang bersangkutan.

“Ini bukan persoalan kecil. Jika kami akumulasikan keseluruhan anggaran dari 117 kegiatan tersebut, nilainya mendekati Rp30 miliar. Kami menduga kuat dana itu telah diselewengkan dan dinikmati oleh oknum-oknum pejabat tertentu di lingkungan Sekda Kabupaten Bandung,” tegasnya.

Lembaga KPK PANRI Jawa Barat menilai dugaan ini sebagai kejahatan anggaran yang sangat serius dan terstruktur, karena melibatkan jumlah kegiatan yang besar, nilai anggaran yang masif, serta terjadi dalam kurun waktu yang sama.

Atas temuan tersebut, Bejo Suhendro secara terbuka mendesak aparat penegak hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, maupun Kepolisian, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan hukum.

“Kami minta negara hadir. Jangan biarkan dugaan korupsi sebesar ini menguap tanpa kejelasan. Ini uang rakyat, dan Kabupaten Bandung berhak atas pemerintahan yang bersih,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung terkait tudingan tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini