
INDRAMAYU – Kasus dugaan penipuan berkedok kerja sama pendirian dan pengelolaan pangkalan gas elpiji yang menyeret nama Samsul Anwar, seorang oknum dosen Universitas Wiralodra (UNWIR), kian menggelinding dan menyedot perhatian publik Indramayu. Aroma dugaan penipuan yang diduga merugikan pengurus organisasi pers ini bukan hanya soal kerugian materi, tetapi juga menyentuh isu integritas akademisi dan kepercayaan publik.
Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu menegaskan sikap tegas: kasus ini tidak boleh berhenti di tengah jalan. Ketua IWOI Indramayu, Atim Sawano, bahkan turun langsung mendatangi Mapolres Indramayu pada Senin, 5 Januari 2026, untuk memastikan aparat penegak hukum bekerja serius, profesional, dan transparan.
Langkah tersebut bukan tanpa alasan. Korban dalam perkara ini adalah Haji Ambyah, Bendahara DPD IWO Indramayu, yang diduga mengalami kerugian materi tidak sedikit akibat bujuk rayu kerja sama bisnis pangkalan gas elpiji yang menjanjikan keuntungan besar.
“Ini bukan persoalan pribadi semata. Ini menyangkut marwah organisasi pers dan kepercayaan publik. Kami tidak ingin hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegas Atim Sawano kepada awak media usai keluar dari ruang Reskrim Polres Indramayu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus bermula dari tawaran kerja sama yang disampaikan terlapor kepada korban. Modus klasik kembali dimainkan: janji keuntungan, iming-iming legalitas, dan narasi bisnis menjanjikan. Korban pun menyetorkan sejumlah dana. Namun, hingga waktu berjalan, kerja sama tersebut diduga tak pernah terealisasi sebagaimana kesepakatan awal. Dana yang disetorkan pun tak jelas rimbanya.
Merasa dirugikan dan tak kunjung mendapat kejelasan, korban akhirnya memilih jalur hukum. Langkah ini sontak memantik perhatian publik, terlebih karena nama terlapor disebut memiliki latar belakang sebagai akademisi.
Pihak Polres Indramayu membenarkan bahwa laporan tersebut telah ditangani. Anggota Unit 5 Harda Satreskrim Polres Indramayu, Ilham, memastikan perkara telah masuk tahap penyelidikan.
“Perkara ini sudah masuk ke meja Reskrim. Hari ini atau paling lambat besok akan kami buatkan surat pemanggilan. Saudara Haji Ambyah akan kami panggil sebagai pelapor untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Ilham menegaskan, penyidik akan mengumpulkan keterangan dari para pihak terkait, saksi-saksi, serta mendalami alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. “Perkembangan akan kami sampaikan kepada pelapor,” tambahnya.
Di sisi lain, IWOI Indramayu memastikan tidak akan tinggal diam. Atim Sawano kembali menegaskan komitmen organisasi untuk mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum, tanpa pandang bulu.
“Siapapun orangnya, apapun latar belakangnya, akademisi sekalipun, jika terbukti melanggar hukum, harus diproses. Kami percaya Polres Indramayu mampu bekerja profesional dan objektif,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas masyarakat Indramayu. Publik menanti keberanian aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara ini secara terbuka dan berkeadilan. Lebih dari itu, kasus ini diharapkan menjadi alarm keras agar modus penipuan berkedok kerja sama bisnis, yang kerap memakan korban, tidak lagi dibiarkan berulang.

