KARAWANG — Gejolak besar mengguncang Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Karawang. Ribuan mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di halaman Kantor Korpri Karawang, Senin (12/1/2026). Aksi ini dipicu oleh tuntutan pencairan dana kadeudeuh pensiunan yang hingga kini tak kunjung direalisasikan.
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Juhdiana, S.Pd, mantan ASN Karawang sekaligus Ketua Pejuang Dana Korpri Terpending (PDKT). Ia menegaskan, demonstrasi ini merupakan puncak dari kekecewaan panjang para mantan anggota Korpri terhadap pengurus Korpri Karawang yang dinilai mengabaikan hak-hak pensiunan.
“Kami tetap menuntut hak kami agar pihak pengurus Korpri memberikan hak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pada tahun 2012 lalu,” tegas Juhdiana kepada wartawan.
Menurutnya, pengurus Korpri Karawang tidak memiliki kewenangan mengubah aturan lama secara sepihak, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Dewan Kepengurusan Korpri Karawang Nomor 236/KEP.14/DP-KAB/II/2012.
Juhdiana menilai perubahan kebijakan yang dilakukan pengurus baru sebagai bentuk pengingkaran terhadap keputusan resmi organisasi.
“Kalaupun aturan baru dibuat, silahkan diberlakukan untuk anggota Korpri yang baru. Jangan diterapkan kepada anggota Korpri lama yang sudah dijamin haknya,” ujarnya dengan nada keras.
Salah satu tuntutan utama massa aksi adalah uang kadeudeuh pensiunan sebesar Rp14.000.000 per orang, sebagaimana diatur dalam ketentuan lama. Namun, realitanya, dana yang diberikan kini hanya Rp7.000.000 per orang, separuh dari nilai yang dijanjikan.
“Ini bukan soal angka semata, tapi soal keadilan dan penghormatan terhadap pengabdian kami puluhan tahun sebagai ASN,” kata Juhdiana.
Ia mengungkapkan, sekitar 1.500 mantan ASN akan turun ke jalan hari ini. Mereka menuntut kejelasan sekaligus pertanggungjawaban pengurus Korpri Karawang atas perubahan aturan yang dinilai janggal.
Sorotan tajam juga diarahkan pada lokasi rapat perubahan aturan yang disebut-sebut dilakukan di RSUD Karawang, sesuatu yang memicu tanda tanya besar di kalangan mantan anggota Korpri.
“Aturan diubah tanpa transparansi, bahkan rapatnya dilakukan di rumah sakit. Ini sangat tidak masuk akal dan menambah kecurigaan kami,” pungkasnya.
Aksi ini diperkirakan akan menjadi ujian serius bagi kredibilitas Korpri Karawang, sekaligus membuka kembali luka lama terkait tata kelola dana dan perlindungan hak pensiunan ASN. Jika tuntutan tidak digubris, massa mengancam akan melanjutkan aksi dengan skala yang lebih besar.
Penulis: Alim


