
KARAWANG — Pemerintah Desa Mekarasih, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap pengelolaan anggaran desa. Di tengah sorotan publik terhadap penggunaan Dana Desa, Pemdes Mekarasih memastikan seluruh anggaran dikelola secara sah, terencana, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Mekarasih, Yaser Arafat, saat memaparkan realisasi penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Desa, termasuk program pemasangan lampu penerangan jalan, dalam perbincangan di Kantor Kecamatan Banyusari, Senin (19/1/2026).
“Prinsipnya kita bekerja sesuai regulasi. Setiap rupiah anggaran direncanakan dan dilaksanakan melalui tahapan yang jelas,” ujar Yaser, yang juga menjabat sebagai Kasi Trantib Kecamatan Banyusari.
Yaser menjelaskan, DBH yang saat ini direalisasikan merupakan anggaran tahun 2025. Proses pencairannya memang memerlukan waktu karena harus melalui tahapan administrasi yang telah ditentukan pemerintah.
Dari anggaran DBH tersebut, Pemerintah Desa Mekarasih telah merealisasikan pemasangan sembilan titik lampu penerangan jalan di Dusun Nambo, Kampung Jayasari. Program ini dinilai strategis karena langsung berdampak pada peningkatan keamanan dan kenyamanan warga, khususnya pada malam hari.
Tak berhenti di situ, melalui Dana Desa tahun 2025 sebesar kurang lebih Rp1,09 miliar, pemerintah desa juga mengalokasikan anggaran untuk pemasangan 20 titik lampu penerangan jalan yang tersebar di sejumlah wilayah Desa Mekarasih.
Menurut Yaser, penerangan jalan menjadi salah satu program prioritas karena manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Transparansi adalah kunci. Masyarakat harus tahu ke mana anggaran desa digunakan dan apa manfaatnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan terus dilakukan agar hasil pembangunan sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi yang telah ditetapkan, sekaligus mencegah potensi penyimpangan.
Sebagai Pjs Kepala Desa, Yaser menegaskan dirinya hanya menjalankan amanah dan tugas tambahan dari pemerintah daerah untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan stabil dan optimal.
Menatap ke depan, ia berharap seluruh program desa dapat terlaksana tanpa hambatan dan benar-benar membawa manfaat nyata bagi warga.
“Target kami jelas, selama masa Pjs ini pemerintahan desa berjalan sukses dan kesejahteraan masyarakat Desa Mekarasih terus meningkat,” pungkasnya.
Penulis: Alim

