
Karawang — Ketegangan di Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, kian memanas. Forum Pemuda Masyarakat Desa Kemiri (FPMDK) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Rabu, 21 Januari 2026. Sekitar 500 massa dijadwalkan turun ke jalan mulai pukul 09.00 WIB, menyasar wilayah Desa Kemiri hingga kantor Kecamatan Jayakerta.
Rencana aksi tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan resmi bernomor 002/AK/FPMDK/KRW/2026 yang telah dilayangkan kepada Kapolsek Rengasdengklok. Dalam surat itu, FPMDK secara tegas menyuarakan keresahan warga terhadap dugaan carut marutnya tata kelola pemerintahan Desa Kemiri.
Sedikitnya tiga tuntutan krusial akan disuarakan massa aksi. Pertama, menuntut kejelasan dan penyelesaian pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025, yang hingga kini disebut-sebut belum rampung dan tidak transparan. Kedua, mendesak pergantian Penjabat Sementara (PJS) Lurah Desa Kemiri, yang dinilai gagal menuntaskan persoalan mendasar di desa. Ketiga, menagih hak pegawai desa dan para kader, khususnya ibu-ibu posyandu, yang disebut belum menerima hak mereka hingga saat ini.
Koordinator aksi, Samasasmitra, menyatakan bahwa unjuk rasa ini bukan sekedar aksi simbolik, melainkan akumulasi kekecewaan warga atas berbagai persoalan yang berlarut-larut tanpa penyelesaian jelas.
“Kami menerima banyak laporan dan keluhan warga. Pembangunan tidak selesai, hak pegawai desa dan ibu-ibu posyandu belum dibayarkan. Ini persoalan serius. Aksi ini adalah bentuk tekanan moral agar pemerintah desa bertanggung jawab dan tidak terus membiarkan masalah ini menggantung,” tegasnya, Senin (19/1/2026).
Surat pemberitahuan aksi tersebut juga ditembuskan ke sejumlah pihak strategis, mulai dari Bupati Karawang, Polres Karawang, Polsek Rengasdengklok, Koramil Rengasdengklok, Camat Jayakerta, hingga Lurah Desa Kemiri. Langkah ini menandakan bahwa FPMDK serius mengawal tuntutan mereka hingga mendapat perhatian pemerintah daerah.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Kemiri maupun pihak Kecamatan Jayakerta terkait tuntutan yang akan disuarakan ratusan warga tersebut.
Aksi ini diprediksi akan menjadi ujian serius bagi transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa, sekaligus menjadi sorotan publik terhadap pengelolaan Dana Desa dan perlindungan hak-hak aparatur desa di Kabupaten Karawang.
Penulis: Alim

