KARAWANG — Tekanan publik akhirnya berujung pada pengunduran diri Penjabat (Pj) Kepala Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang. Agus Sahlan secara resmi menyatakan mundur dari jabatannya dalam audiensi terbuka yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Jayakerta, Rabu (21/1/2026), sesaat setelah aksi massa warga Desa Kemiri mengguncang pusat pemerintahan kecamatan.
Di hadapan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Muspika Jayakerta, dan perwakilan warga, Agus menyampaikan permohonan maaf sekaligus klarifikasi atas rentetan persoalan yang belakangan memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Mundurnya Agus sontak menjadi perhatian publik, lantaran terjadi di tengah sorotan tajam soal tata kelola pemerintahan desa, transparansi data, dan pengelolaan anggaran.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada warga Desa Kemiri. Kegaduhan yang terjadi ini merupakan bentuk kelalaian saya selama memimpin,” ujar Agus dalam pernyataan terbukanya.
Meski mengakui adanya kelalaian, Agus menepis anggapan bahwa dirinya lari dari tanggung jawab. Ia menegaskan selama beberapa hari terakhir tetap berkoordinasi dengan BPD, termasuk membahas persoalan administrasi dan kegiatan desa yang dipersoalkan warga.
Polemik kian memanas ketika isu pengelolaan data dan anggaran desa mencuat ke ruang publik. Agus mengklaim tidak memegang langsung data keuangan desa dan menyebut pengelolaan sepenuhnya berada di tangan bendahara desa. Ia bahkan mempertanyakan bagaimana data internal tersebut bisa tersebar tanpa sepengetahuannya, sebuah pernyataan yang justru memantik tanda tanya baru di kalangan warga.
Terkait realisasi program tahun anggaran 2025, Agus menyatakan tahapan kegiatan desa pada prinsipnya telah berjalan. Tahap pertama disebut telah rampung, sementara tahap kedua belum sepenuhnya selesai hingga akhir Desember. Namun ia mengklaim pembayaran kepada pihak vendor telah dilakukan dan bukti pembayaran sudah diserahkan kepada BPD.
“Walaupun saya mengundurkan diri, tanggung jawab tetap saya pegang. Pekerjaan yang belum selesai akan saya tuntaskan. Saya tidak ingin meninggalkan masalah,” tegasnya.
Agus juga menanggapi isu sensitif yang berkembang di luar pemerintahan desa, khususnya terkait pihak vendor. Ia menegaskan persoalan tersebut bersifat pribadi dan tidak berkaitan dengan dana desa, APBD, maupun keuangan negara. Pernyataan ini kembali menuai reaksi beragam, mengingat keterkaitan proyek dan pihak ketiga kerap menjadi titik rawan dalam tata kelola desa.
Sebagai penutup, Agus membacakan surat pengunduran diri yang telah ditandatangani di atas materai. Ia menegaskan keputusan mundur diambil secara sadar, tanpa tekanan pihak manapun, setelah melalui musyawarah dengan BPD.
“Keputusan ini saya ambil demi menjaga kondusivitas Desa Kemiri,” ujarnya.
Pengunduran diri Pj Kepala Desa di tengah aksi massa ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Publik kini menanti langkah lanjutan: evaluasi menyeluruh, audit terbuka, dan penegakan transparansi agar polemik serupa tidak kembali berulang di desa lain.
Penulis: Alim


