Air PDAM Mati 12 Jam Tanpa Pemberitahuan, Warga Rengasdengklok Ancam Gugat!

0
Caption: Air PDAM Mati 12 Jam Tanpa Pemberitahuan, Warga Rengasdengklok Ancam Gugat!

KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Ketidakpuasan terhadap layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kembali memuncak. Kali ini datang dari Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Seorang pelanggan bernama Sopyan Sauri (60), warga Perumahan PDP, Desa Rengasdengklok Utara, meluapkan kekecewaannya setelah aliran air PDAM di rumahnya mati total selama lebih dari 12 jam, tanpa pemberitahuan sama sekali dari pihak penyedia layanan.

Air dikabarkan berhenti mengalir sejak Jumat malam, 25 Juli 2025, pukul 19.00 WIB hingga Sabtu pagi, pukul 09.00 WIB. Bagi Sopyan dan keluarganya, ini bukan sekadar gangguan, melainkan bentuk kelalaian serius dari institusi yang seharusnya melayani kebutuhan dasar masyarakat.

“Saya sudah telepon PDAM Rengasdengklok, tapi nggak diangkat. Lapor lewat aplikasi Tangkar juga nihil respons. Ini bukan cuma soal air, tapi soal tanggung jawab,” ujar Sopyan dengan nada tinggi.

Ia menyindir keras standar ganda yang diterapkan PDAM: pelanggan yang telat bayar langsung dikenai denda otomatis, tapi ketika PDAM lalai, pelanggan hanya bisa diam, tanpa kompensasi apa pun.

“Kalau kita telat bayar, denda langsung muncul. Tapi giliran air mati seharian, kita disuruh maklum? Ini sudah keterlaluan,” tegasnya.

Tak tinggal diam, Sopyan menggalang reaksi. Ia mengaku telah menghubungi sejumlah pelanggan lain yang juga terdampak. Setidaknya tiga warga siap mengangkat masalah ini ke ranah hukum dengan menggandeng lembaga perlindungan konsumen.

Langkah hukum ini dipilih karena para pelanggan merasa suara mereka selama ini diabaikan, bahkan tidak dianggap penting oleh PDAM maupun otoritas terkait.

“Kita sudah cukup bersabar. Sekarang waktunya menunjukkan bahwa pelanggan juga punya hak, bukan cuma kewajiban,” kata Sopyan.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan PDAM tidak lagi bermain-main dalam urusan layanan publik. Keterbukaan, tanggung jawab, dan profesionalisme mutlak dibutuhkan jika ingin kepercayaan warga tetap terjaga. Jika tidak, gelombang protes bisa berubah menjadi gugatan yang lebih luas.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini