Karawang – Rekrutmen tenaga non-ASN di RSUD Rengasdengklok kembali jadi sorotan. Aliansi Karawang Hilir mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan manajemen RSUD membuka secara transparan seluruh hasil seleksi, mulai dari data kelulusan hingga proses verifikasi berkas.
Desakan itu mencuat dalam audiensi yang digelar bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang dan Direktur RSUD Rengasdengklok, Senin (15/9/2025). Ketua Aliansi Karawang Hilir, Endang Macan Kumbang, menegaskan ada dua tuntutan utama yang menjadi fokus pembahasan.
Pertama, klarifikasi klaim Pemkab Karawang bahwa 82 persen tenaga non-ASN yang diterima merupakan warga lokal. Aliansi meminta bukti nyata, minimal lewat kode NIK Karawang.
“Kalau data itu benar, tentu kami apresiasi. Tapi kalau ternyata tidak sesuai, maka Pemkab harus bertanggung jawab. Masih ada kebutuhan sekitar 400–500 tenaga karena RSUD ini tipe C, dan itu seharusnya diprioritaskan untuk warga Karawang,” tegas Endang.
Tuntutan kedua, Aliansi mempersoalkan hasil verifikasi berkas yang dianggap janggal. Ada pelamar dengan syarat lengkap, usia, ijazah, pengalaman, hingga sertifikat, namun tetap dinyatakan tidak lolos.
“Kami minta tim seleksi dari Unpad Bandung memberi penjelasan terbuka. Katanya ada pemberitahuan via email, tapi kenyataannya hampir tidak ada yang menerima. Paling hanya satu atau dua orang saja,” sindirnya.
Dalam forum tersebut, pihak Dinkes dan Direktur RSUD Rengasdengklok berjanji akan membuka data rekrutmen secara transparan pada Jumat, 19 September 2025.
Sebelumnya, Aliansi Karawang Hilir bahkan sudah menyiapkan aksi unjuk rasa. Namun, rencana itu diurungkan setelah mediasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan pertimbangan momentum Hari Jadi Karawang ke-392, demi menjaga kondusivitas daerah.
Penulis: Alim